- KPK didesak mengusut proyek impor 105.000 kendaraan pick-up India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara karena potensi korupsi.
- Peneliti menyoroti sepuluh pintu masuk hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan rekayasa pengadaan dalam proyek ini.
- Kebijakan impor ini dikritik karena berpotensi merugikan industri otomotif nasional dan dianggap tidak transparan oleh para pegiat antikorupsi.
Suara.com - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proyek impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara semakin menguat.
Proyek yang dikaitkan dengan program koperasi desa Merah Putih itu dinilai berpotensi membuka ruang korupsi kebijakan, kolusi, hingga praktik state capture dalam tata kelola pemerintahan.
Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menyebut terdapat sedikitnya 10 pintu masuk hukum yang bisa digunakan aparat penegak hukum untuk mengusut proyek tersebut.
Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, potensi kerugian negara, hingga rekayasa pengadaan dalam proyek bernilai besar itu.
“Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, melainkan dari relasi kuasa dan kepentingan tertentu, maka ia masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Undang-undang sudah jelas, tinggal keberanian penegakan,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurut Syaiful, skema pembiayaan proyek yang diduga melibatkan dana publik, baik melalui APBN, BUMN, maupun instrumen negara lainnya, membuka ruang audit hukum yang luas.
Ia juga menyinggung indikasi konflik kepentingan, pengondisian tender, hingga penggunaan perantara yang berpotensi mengunci persaingan sejak awal.
“Dengan skala proyek dan keterlibatan aktor negara, ini memenuhi syarat sebagai perkara strategis yang layak ditangani KPK,” tegasnya.
Temuan tersebut diperkuat peneliti kebijakan publik, Gian Kasogi, yang mengidentifikasi sedikitnya 20 persoalan serius dalam kebijakan impor tersebut.
Baca Juga: Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
Ia menilai proses pengambilan keputusan tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip partisipasi publik.
“Ini bukan sekadar proyek kendaraan. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam perencanaan pembangunan desa,” katanya.
Dari sisi ekonomi, kebijakan impor dinilai berisiko menimbulkan distorsi pasar otomotif nasional, pemborosan anggaran, dan meningkatkan ketergantungan terhadap produk luar negeri.
Gian menilai proyek tersebut perlu diaudit secara menyeluruh sebelum dijalankan.
“Dalam kerangka pembangunan, kebijakan seperti ini harus terbuka dan dapat diawasi publik,” ujarnya.
Desakan agar kasus ini diusut juga disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026