News / Nasional
Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (unsplash)
Baca 10 detik
  • Mayat perempuan (RS, 19) ditemukan di kotak plastik pinggir Sungai Denai, Medan; polisi menangkap dua pelaku.
  • Pembunuhan dipicu penolakan korban atas hasrat seksual menyimpang pelaku utama setelah berkenalan daring.
  • Satu pelaku utama menganiaya korban hingga tewas, sementara pelaku lain membantu membuang jenazah berimbalan.

4. Korban Mengalami Bekapan dan Benturan

Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Mistar Ritonga, menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat dibekap dan dicekik, serta disertai benturan pada bagian belakang kepala.

Ia juga mengungkapkan adanya luka memar di area hidung, mulut, dan leher korban, selain luka lecet pada anus serta tanda-tanda perlawanan di tangan korban.

5. Melibatkan Teman untuk Membuang Jasad dengan Imbalan

Karena panik tidak bisa membawa jenazah sendirian, pelaku SA menghubungi temannya, Sofwan Habib Rangkuti (19).

SA menjanjikan akan membayar biaya sewa kamar kos Sofwan selama satu bulan sebagai imbalan jika mau membantunya membuang jenazah RS.

Sofwan kemudian membawakan boks plastik dari rumah SA untuk digunakan sebagai wadah jasad korban.

6. Jasad Dibawa Menggunakan Motor dan Terekam CCTV

Aksi kedua pelaku saat membawa boks berisi jenazah RS terekam kamera CCTV hotel. Dalam rekaman tersebut terlihat boks plastik tidak dapat tertutup rapat, dan keduanya mengalami kesulitan saat menaikkan boks ke atas sepeda motor.

Baca Juga: WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

Calvijn menjelaskan bahwa tersangka kedua (SHR) masuk ke dalam sambil mengeluarkan sepeda motornya, sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV.

Ia menyebutkan bahwa tersangka kedua bertugas sebagai pengendara, sementara tersangka pertama dibonceng sambil membawa boks tersebut.

Karena panik dan boks hampir terjatuh, keduanya kemudian memutuskan untuk meletakkan boks itu di ladang pisang di pinggir Sungai Denai.

7. Diciduk Kurang dari Enam Jam

Warga menemukan boks berisi jasad tersebut pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.35 WIB.

Setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari enam jam. SA ditangkap di rumah pacarnya saat hendak melarikan diri, sementara SHR ditangkap di kamar kosnya.

Load More