- Persaudaraan Umat Islam (PUI) beraksi di DPR pada Kamis (26/3/2026) meminta pembentukan pansus investigasi Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50.
- PUI menilai proses hukum yang ada belum menuntaskan kejanggalan pada tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan KM 50.
- Diharapkan pansus menjadi langkah pengawasan politik independen untuk mengurai dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan.
Suara.com - Persaudaraan Umat Islam menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen, Kamis (26/3/2026), mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk membentuk panitia khusus (pansus).
Desakan ini difokuskan pada pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50.
Koordinator PUI, Sjahrir Jasim, menegaskan kedua peristiwa tersebut bukan sekadar kasus hukum biasa.
“Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 adalah tragedi kemanusiaan yang berdampak luas terhadap rasa keadilan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.
Menurutnya, proses hukum yang sudah berjalan belum menjawab seluruh kejanggalan.
“Masih banyak kontroversi yang belum terungkap, sehingga dibutuhkan pengawasan politik yang independen dan menyeluruh,” kata Sjahrir.
Ia menilai pembentukan pansus merupakan langkah konstitusional DPR untuk mengawal kasus besar.
“Pansus bisa mengurai secara objektif apakah ada pelanggaran prosedur, maladministrasi, atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Sjahrir juga mengkritik pola kerja Komisi III DPR yang dinilai selektif.
Baca Juga: Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
“Ada kecenderungan DPR lebih sibuk pada kasus yang viral, sementara kasus besar seperti Kanjuruhan dan KM 50 belum dikawal serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan tidak boleh tebang pilih.
“Kalau DPR serius, tidak boleh ada kasus besar yang dibiarkan menggantung. Semua harus diusut sampai terang,” katanya.
Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Insiden ini menewaskan 135 orang akibat kepanikan massal setelah penggunaan gas air mata.
Dalam kasus tersebut, sejumlah aparat kepolisian sempat diproses hukum. Beberapa vonis sempat menuai kontroversi sebelum akhirnya diperbaiki oleh Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
-
Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Dukung Kebijakan Hemat Energi, Komisi X DPR: Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini