Pembongkaran bangunan yang terletak di Jalan Teuku Umar No. 2, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat. (ist)
Baca 10 detik
- Pemprov DKI Jakarta meminta Panglima TNI dan PT Temasra Jaya menghentikan pembongkaran bangunan di Jalan Teuku Umar No. 2 karena merupakan Cagar Budaya.
- Surat tertanggal 17 Maret 2026 menegaskan bangunan tersebut dilarang dibongkar tanpa rekomendasi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
- PT Temasra Jaya mendukung larangan pembongkaran dan meminta Mabes TNI mengembalikan bangunan Cagar Budaya tersebut seperti semula.
Bahkan, kata Petrus, PT. Temasra Jaya telah mensomasi Mabes TNI sebanyak 2 kali atas dugaan penyerobotan dan 1 kali Somasi khusus atas dugaan pengrusakan bangunan yang dilindungi sebagai Kawasan Cagar Budaya.
“Selanjutnya PT Temasra Jaya meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memerintahkan Mabes TNI untuk mengembalikan bangunan di Jln. Teuku Umar No. 2, sebagai bangunan dalam Kawasan Cagar Budaya yang telah dirusak, dalam keadaan seperti semula, lalu mencabut papan nama yang tertuliskan ‘Mabes TNI, Tanah Milik Negara’ dan/atau menyegel bangunan dimaksud jika tidak dikembalikan dalam keadaan semula,” pungkas Petrus.
Komentar
Berita Terkait
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto, dari Lulusan Akmil 1994 hingga Jadi Wakabais TNI
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump