News / Nasional
Kamis, 26 Maret 2026 | 18:57 WIB
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • TAUD meminta penjelasan rantai komando TNI terkait pergantian Kabais usai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  • TAUD khawatir pergantian jabatan tanpa mengungkap rantai komando dapat mengaburkan akuntabilitas Panglima TNI dan Menteri Pertahanan.
  • Pergantian jabatan dianggap tidak menggantikan proses hukum pidana serta berpotensi memperkuat praktik impunitas jika tanpa penindakan.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) angkat bicara soal penggantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo usai peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Perwakilan TAUD sekaligus Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa langkah pergantian jabatan itu harus dibarengi dengan penjelasan soal rantai komando dalam perkara ini.

"Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, rantai komandonya melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang," kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026).

Dimas menilai, jika rantai komando dalam peristiwa ini tidak diungkap, maka TNI terkesan menutup-nutupi proses pengusutan yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh.

Langkah TNI juga dinilai bisa mengaburkan akuntabilitas pada tingkat yang lebih tinggi, termasuk pertanggungjawaban komando Panglima TNI hingga otoritas sipil, dalam hal ini Menteri Pertahanan.

"Tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa," jelasnya.

Dimas juga menyatakan bahwa pergantian jabatan tidak dapat diposisikan sebagai substitusi dari proses hukum pidana. Sebab, pergantian ini harus dibarengi dengan penindakan sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku.

"Pencopotan jabatan tanpa diikuti dengan pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas," tandasnya.

Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Andrie mengalami luka bakar serius, terutama di bagian mata kanan. Ia disiram air keras sepulangnya dari Kantor YLBHI usai melakukan siaran podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kekinian, diketahui bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie merupakan anggota TNI yang berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Load More