- DPR pertimbangkan tarik pasukan TNI dari Lebanon usai satu personel gugur.
- Dave Laksono desak evaluasi misi UNIFIL akibat eskalasi konflik di Lebanon.
- Keselamatan prajurit TNI jadi prioritas utama menyusul serangan fatal di Lebanon.
Suara.com - DPR RI mulai mempertimbangkan opsi penarikan prajurit TNI dari misi penjaga perdamaian di Lebanon menyusul gugurnya seorang personel akibat serangan di wilayah konflik tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menilai tragedi ini harus menjadi titik tolak evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pasukan Indonesia di bawah naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Dave memandang situasi di lapangan yang kian memanas saat ini telah bertolak belakang dengan mandat utama pasukan penjaga perdamaian.
“Ini adalah momentum untuk mengevaluasi apakah keberadaan prajurit kita masih efektif menjalankan fungsinya atau tidak. Mengingat serangan terus berlanjut hingga menelan korban jiwa, kita harus mempertanyakan apakah personel kita masih menjaga perdamaian atau justru telah menjadi target serangan,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan bahwa jika faktor keamanan tidak lagi terjamin, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas untuk menarik pasukan dari Lebanon. Dave menyoroti bahwa misi perdamaian semestinya dijalankan di wilayah yang relatif stabil, bukan di tengah kancah pertempuran terbuka yang mempertaruhkan nyawa prajurit secara langsung.
“Fungsi TNI adalah menjaga perdamaian. Namun, jika yang terjadi di sana adalah pertempuran aktif, maka misi tersebut tidak lagi memungkinkan untuk dijalankan,” tambahnya.
Dave mengingatkan bahwa insiden yang menimpa prajurit Indonesia di Lebanon bukan kali pertama terjadi. Meskipun sebelumnya pernah ada serangan rudal yang tidak memakan korban serius, peristiwa kali ini dinilai jauh lebih fatal karena merenggut nyawa personel.
Selain itu, Dave menyinggung langkah sejumlah negara lain yang mulai mempertimbangkan penarikan personel dari Lebanon, salah satunya adalah Italia. Menurutnya, Indonesia perlu mencermati dinamika tersebut dan menjalin komunikasi intensif sebelum mengambil keputusan final.
Pemerintah diharapkan segera menentukan sikap diplomatik dan militer yang jelas guna menjamin keselamatan prajurit Indonesia di tengah eskalasi konflik di Lebanon yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Baca Juga: DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal