- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku penganiayaan saat proses konfrontir kasus kekerasan seksual pada 26 Maret 2026.
- Kericuhan terjadi akibat ketegangan antarkelompok pendamping serta konflik pribadi yang memicu aksi kekerasan fisik di lokasi pemeriksaan.
- Kepolisian memastikan proses hukum perkara utama tetap berlanjut secara profesional dengan menerapkan metode pemeriksaan saksi secara terpisah.
Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan tiga pelaku penganiayaan yang terlibat dalam kericuhan saat proses pemeriksaan konfrontir kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Insiden ini terjadi di tengah ketegangan antara kelompok pendukung tersangka dan saksi yang dipertemukan oleh penyidik.
Peristiwa bermula pada Kamis (26/3/2026), ketika penyidik mengagendakan konfrontasi antara pihak tersangka dan para saksi. Kedua belah pihak datang dengan membawa massa pendamping, yang kemudian memicu suasana memanas hingga berujung pada aksi penganiayaan. Beruntung, penyidik segera melakukan penyekatan untuk mencegah bentrokan yang lebih luas.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian telah mengambil langkah tegas untuk meredam situasi sejak awal.
“Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan karena kedua pihak hadir dengan pendamping. Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan memisahkan kedua belah pihak sehingga situasi tetap terkendali,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan tidak hanya dipicu oleh perkara TPKS yang sedang ditangani, tetapi juga dipengaruhi persoalan pribadi antara salah satu pelaku penganiayaan dengan tersangka di luar kasus tersebut. Hal ini diduga menyulut emosi hingga memicu kekerasan fisik di area pemeriksaan.
Kombes Budi memastikan bahwa proses hukum terhadap perkara utama tetap berjalan meskipun sempat terjadi gangguan keamanan. Untuk menjaga kenyamanan, penyidik kini menerapkan metode pemeriksaan terpisah, mengingat korban keberatan berhadapan langsung dengan tersangka.
“Penanganan perkara ini kami pastikan tetap berjalan profesional, proporsional, dan terukur, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.
Kasus utama sendiri melibatkan seorang pria berinisial F yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2025. F sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Perkara ini dilaporkan oleh korban berinisial RIS atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 30 Oktober 2022 di ruang rapat Direksi lantai 2 Gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
Hingga kini, penyidik telah memeriksa berbagai saksi ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis, hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual guna memperkuat alat bukti.
Sementara itu, tiga pelaku penganiayaan yang telah diamankan saat ini tengah menjalani proses hukum di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang