News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 15:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya secara resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras korban Andrie Yunus ke Puspom TNI.
  • Keputusan pelimpahan ini diumumkan Kombes Pol Iman Imanuddin dalam RDPU Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
  • Dirreskrimum Polda Metro Jaya menolak menjelaskan alasan teknis maupun hukum spesifik atas pelimpahan perkara tersebut.

Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya enggan memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan di balik keputusan melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Saat dihujani pertanyaan oleh wartawan mengenai pertimbangan teknis maupun hukum terkait pelimpahan perkara tersebut, Kombes Iman hanya terdiam.

Ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan segera meninggalkan lokasi.

"Terima kasih, ya," ucap Iman singkat sambil meneruskan langkahnya.

Sebelumnya, perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus menemui babak baru.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan telah melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan, bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan mendalam pasca menerima laporan dari korban.

"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan peristiwa hukum yang menimpa Saudara Andrie Yunus," ujar Kombes Iman di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden

Iman menyampaikan, bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai fakta hukum di lapangan.

Berdasarkan temuan fakta-fakta tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menyerahkan koordinasi dan penanganan perkara ke pihak militer.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta, saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tegasnya.

Load More