- Polisi menangkap dua pelaku utama kasus mutilasi AH di Bekasi serta satu penadah barang curian berinisial A.
- Pelaku menjual barang berharga milik korban secara daring pada 22 hingga 23 Maret 2026 setelah melakukan pembunuhan.
- Motif pembunuhan di Kabupaten Bekasi tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku akibat penolakan korban untuk melakukan perampokan.
Suara.com - Fakta baru dari kasus mutilasi tragis yang menimpa seorang pria berinisial AH (39) di Serang Baru, Kabupaten Bekasi kembali didapat pihak kepolisian seiring terungkapnya alur penjualan barang berharga milik korban oleh para pelaku.
Setelah meringkus dua pelaku utama berinisial DS dan S, penyidik mengamankan seorang berinisial A yang kini berstatus sebagai tersangka penadah.
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga mengamankan A, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," ujar Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Para pelaku diketahui bergerak cepat melego harta benda hasil kejahatan tersebut melalui platform media sosial sesaat setelah aksi keji mereka dilakukan.
"Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai. Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC," beber Andaru secara terperinci.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman intensif guna menelusuri ke mana saja aliran uang hasil penjualan barang-barang haram tersebut digunakan oleh para tersangka.
Jasad korban yang akrab disapa Pak Bedul itu sendiri sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa tangan dan kaki di dalam sebuah mesin pembeku atau freezer pada Sabtu (28/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi perampokan yang berujung mutilasi ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku imbas penolakan korban saat diajak bekerja sama untuk menggasak harta milik majikan mereka.
Pelarian DS dan S akhirnya kandas di tangan tim Jatanras Polda Metro Jaya saat mereka bersembunyi di wilayah Cikijing, Majalengka, pada Minggu (29/3/2026).
Baca Juga: Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
Atas perbuatan biadab tersebut, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
-
Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi