- KPK mendalami dugaan suap pengurusan cukai rokok di Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkan oknum pejabat serta pengusaha.
- Penyidik memeriksa pengusaha rokok Liem Eng Hwie pada 31 Maret 2026 untuk mengonfirmasi mekanisme cukai di lapangan.
- Penyidikan berlanjut pasca penahanan tersangka Budiman Bayu Prasojo guna mengungkap manipulasi administrasi yang merugikan keuangan negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami pusaran kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Fokus penyidikan kini mengarah pada mekanisme pengurusan cukai rokok yang melibatkan sejumlah pengusaha besar.
Pada Selasa (31/3/2026), tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pengusaha bernama Liem Eng Hwie.
Pemeriksaan ini menjadi langkah krusial dalam mengurai benang kusut dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas importasi barang di lembaga tersebut.
Liem Eng Hwie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan mendalam mengenai interaksi antara pelaku usaha dengan oknum pejabat di Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai jalannya pemeriksaan tersebut.
Menurut Budi, penyidik memerlukan gambaran utuh mengenai bagaimana tata kelola cukai dijalankan oleh para produsen di lapangan.
“LEH yang merupakan pengusaha rokok asal Jawa Tengah dikonfirmasi oleh penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok, ya, dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, (1/4/2026).
Keterangan dari Liem Eng Hwie dianggap sangat penting mengingat posisinya sebagai pelaku industri rokok di wilayah Jawa Tengah, yang merupakan salah satu basis produksi rokok terbesar di Indonesia.
Penyidik berupaya membedah apakah ada prosedur yang sengaja dilompati atau dimanipulasi demi mendapatkan keuntungan tertentu dalam pengurusan cukai.
Baca Juga: KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
Hal ini berkaitan erat dengan dugaan adanya praktik lancung yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.
Selain Liem Eng Hwie, radar penyidikan KPK sebenarnya juga menyasar sejumlah nama besar lainnya di industri tembakau.
Namun, upaya pengumpulan keterangan ini sempat terkendala oleh ketidakhadiran beberapa saksi kunci.
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa terdapat dua pengusaha rokok lain yang masuk dalam daftar panggil penyidik pada jadwal yang sama, yakni Rokhmawan dan Benny Tan.
Budi menyebut keterangan serupa juga akan diminta dari dua pengusaha rokok lain, yakni Rokhmawan dan Benny Tan.
Tapi, keduanya tak hadir memenuhi panggilan penyidik. Ketidakhadiran para saksi ini menjadi catatan bagi penyidik dalam menyusun jadwal pemanggilan ulang guna memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan dapat terkumpul secara komprehensif.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit