- KPK mendalami dugaan suap pengurusan cukai rokok di Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkan oknum pejabat serta pengusaha.
- Penyidik memeriksa pengusaha rokok Liem Eng Hwie pada 31 Maret 2026 untuk mengonfirmasi mekanisme cukai di lapangan.
- Penyidikan berlanjut pasca penahanan tersangka Budiman Bayu Prasojo guna mengungkap manipulasi administrasi yang merugikan keuangan negara.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan para pengusaha ini bukan tanpa alasan. Ada kebutuhan mendesak untuk membandingkan antara regulasi yang tertulis dengan praktik yang terjadi di meja-meja birokrasi Bea Cukai.
Investigasi ini diharapkan mampu mengungkap apakah ada sistem yang sengaja dibuat lemah untuk memfasilitasi praktik suap.
Menurut dia, keterangan para pengusaha rokok ini diperlukan oleh penyidik untuk membuat terang perkara yang sedang diusut.
Fokus utama penyidik adalah menemukan titik temu antara kebijakan importasi dengan realitas operasional yang dihadapi para pengusaha saat berurusan dengan otoritas cukai.
“Kami ingin melihat bagaimana proses dan prosedur yang dilalui, bagaimana yang seharusnya dilakukan, bagaimana kemudian kondisi di lapangan, ya,” ujar Budi.
Langkah KPK ini merupakan bagian dari upaya besar untuk membersihkan instansi Bea Cukai dari praktik korupsi yang sistemik. Informasi yang digali dari para saksi akan dikonfrontasi dengan bukti-bukti dokumen maupun temuan elektronik yang telah disita sebelumnya.
Setiap detail mengenai pertemuan, kesepakatan, hingga aliran dana menjadi objek penelitian tim audit forensik KPK.
“Tentunya informasi dan keterangan dari saksi yang dipanggil ini untuk melengkapi juga penyidikan perkara yang sedang berjalan,” tambah dia.
Kasus ini sendiri mulai mencuat ke publik setelah adanya indikasi kuat mengenai permainan kuota atau manipulasi tarif cukai yang melibatkan produsen rokok di wilayah Pulau Jawa.
Baca Juga: KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
Modus yang diduga digunakan adalah pemberian sejumlah uang kepada pejabat Bea Cukai agar proses administrasi cukai dapat berjalan mulus atau bahkan mendapatkan keringanan yang tidak sah secara hukum.
Sebelumnya, KPK menduga ada produsen rokok yang memberi suap ke pihak Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengakali cukai berasal dari wilayah Pulau Jawa.
Dugaan ini semakin menguat seiring dengan ditetapkannya tersangka dari internal DJBC yang memiliki posisi strategis dalam pengawasan cukai.
Penyidikan ini mencapai babak baru setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat salah satu pejabat penting di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sosok tersebut adalah Budiman Bayu Prasojo, yang memegang jabatan krusial dalam struktur intelijen cukai.
Hal ini terungkap setelah Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (27/2/2026).
Penahanan Budiman menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri lebih jauh siapa saja pengusaha yang terlibat dalam skema pemberian suap tersebut, termasuk mendalami peran Liem Eng Hwie dan kolega bisnisnya dalam ekosistem industri rokok di tanah air.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh