- Siswa SD hingga SMA tetap melaksanakan belajar tatap muka secara normal.
- Kebijakan WFH satu hari sepekan hanya berlaku bagi ASN mulai April 2026.
- Perkuliahan mahasiswa semester 4 ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek.
Suara.com - Pemerintah memberikan kepastian bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di tingkat sekolah dasar hingga menengah tetap berjalan secara normal melalui pertemuan tatap muka.
Meski mulai 1 April 2026 diterapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) bagi aparatur sipil negara demi efisiensi energi, sektor pendidikan secara tegas dikecualikan dari sistem pembelajaran jarak jauh.
Semua jenjang sekolah tetap melaksanakan KBM secara tatap muka selama lima hari dalam sepekan.
“Di sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3).
Selain itu, lanjut Airlangga, tak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga baik berkaitan dengan perlombaan maupun ekstrakurikuler lainnya.
Sementara bagi mahasiswa pendidikan tinggi semester 4 ke atas, kegiatan perkuliahan menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
“Untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” ucap Airlangga Hartarto.
Adapun kebijakan transformasi budaya kerja dan hemat energi diimplementasikan untuk pekerja baik swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah resmi menetapkan aturan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN selama satu hari dalam sepekan mulai 1 April 2026.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan ini untuk para karyawan dalam rangka penghematan energi.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal