- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa jurnalis Karni Ilyas sebagai saksi terkait tayangan televisi mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.
- Pemeriksaan pada 31 Maret 2026 tersebut bertujuan mendalami konteks informasi yang disebarkan kepada publik melalui media massa.
- Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka, dengan beberapa di antaranya telah mendapatkan penghentian perkara melalui restorative justice.
Suara.com - Penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terus bergulir. Terbaru, jurnalis senior Karni Ilyas turut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut Karni telah diperiksa penyidik pada Selasa (31/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan perannya dalam sebuah tayangan televisi yang menyinggung perkara ijazah palsu Jokowi.
"Kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir," kata Budi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Menurut Budi, penyidik tidak hanya meminta keterangan, tetapi juga mendalami isi tayangan yang pernah dipandu Karni.
Pendalaman ini dilakukan untuk menelusuri konteks informasi yang beredar ke publik melalui media.
Delapan Tersangka
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Baca Juga: Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
Namun, dalam perkembangannya, beberapa tersangka memilih menempuh jalur restorative justice (RJ). Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan permohonan RJ yang kemudian dikabulkan hingga perkaranya dihentikan.
Langkah serupa juga diajukan oleh tersangka lainnya, Rismon. Namun hingga kekinian permohonan RJ tersebut masih diproses oleh penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Persebaya vs Penang FC Jadi Ajang Rotasi Pemain, Apa Target Bernardo Tavares?
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana
-
Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi
-
SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam
-
1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai