- Dua siswa SMP di Gresik terluka akibat peluru nyasar saat berada di musala sekolah pada 17 Desember 2025.
- Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir membiayai pengobatan korban sambil melakukan pendalaman penyelidikan atas peristiwa tersebut.
- Mediasi antara pihak Marinir dan keluarga korban terkendala akibat tuntutan ganti rugi materiil yang dinilai tidak berkeadilan.
Suara.com - Komandan Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Mayor Ahmad Fauzi, menanggapi peristiwa salah tembak yang mengakibatkan luka pada dua anak, yaitu Darrell Fausta Hamdani dan Reinhart Okto Hanaya.
Darrell dan Reinhart merupakan bocah asal Gresik, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban terkena peluru nyasar dari latihan militer empat batalyon di lapangan tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut prihatin atas terjadinya musibah yang menimpa dua siswa SMP di Gresik. Kami memahami peristiwa ini menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi kita semua. Kami atas nama Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir menyampaikan rasa simpati dan empati yang tulus terhadap para korban,” kata Fauzi dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan koordinasi dan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP) sejak menerima informasi adanya peristiwa tersebut.
“Serta memastikan kedua korban mendapat tindakan medis. Walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Korps Marinir, masih perlu penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Kesatuan telah memberikan perawatan di Rumah Sakit Siti Khadijah berupa membiayai seluruh operasi pengangkatan proyektil, perawatan selama operasi dan kontrol lanjutan, serta memberikan santunan kepada keluarga,” tutur Fauzi.
Lebih lanjut, dia meluruskan terkait adanya dugaan kelalaian. Menurut Fauzi, proses pendalaman hingga saat ini masih dilakukan.
“Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Kami memastikan bahwa setiap pelatihan militer memiliki prosedur dan pengamanan ketat,” tegas Fauzi.
Perihal adanya tuduhan mengenai dugaan intimidasi terhadap keluarga korban, Fauzi menegaskan hal tersebut tidak benar. Dia menjelaskan kehadiran perwira yang menemui keluarga korban bertujuan untuk kepentingan pendalaman teknis.
Dia menyebut komunikasi juga dilakukan secara terbuka tanpa tekanan. Fauzi mengaku pihaknya sangat menghormati hak dan martabat keluarga korban.
Baca Juga: Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
Mengenai tuntutan materiil dan immateriil yang disampaikan ibu Darrell, Dewi Muniarti, Fauzi menjelaskan proses mediasi bersama pihak korban memang sempat dilakukan.
Namun, pihak korban mengajukan tuntutan materiil dan immateriil berupa sejumlah uang yang dinilai tidak berkeadilan. Adapun jumlah uang yang dimaksud ialah Rp3,375 miliar (Rp3.375.000.000).
“Proses mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dikarenakan pihak korban mengajukan tuntutan material dan immaterial berupa permintaan sejumlah uang yang menurut kami tidak patut dan tidak berkeadilan,” ujar Fauzi.
Dia menuturkan bahwa pada 19 Januari 2026, pihaknya mendapatkan somasi pertama. Dalam somasi tersebut disebutkan adanya permintaan materiil dan immateriil.
“Terus tanggal 27 Januari, kami menerima somasi yang kedua dan kami jawab pada tanggal 30 Januari. Dalam somasi kedua ini, kami memberikan jawaban. Namun, kami juga harus mempertimbangkan prinsip hukum yang berlaku, yaitu kepatutan, proporsionalitas, dan mekanisme yang sah. Namun demikian, secara formal kami tetap membuka ruang dialog untuk membahas penyelesaian masalah secara rasional dan berkeadilan,” papar Fauzi.
Kemudian terkait pemeriksaan psikologis korban, pihaknya menegaskan menghormati hak keluarga. Namun, lanjut Fauzi, apabila hasil tersebut dikaitkan sebagai konsekuensi hukum terhadap institusi, maka harus dilakukan secara komprehensif, objektif, dan melalui mekanisme yang sah agar tidak menimbulkan interpretasi sepihak.
Berita Terkait
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir
-
'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni
-
Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim