- Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menegur keras petinggi Polri dalam rapat di Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.
- Safaruddin menyoroti rendahnya honorarium pendidik serta mendesak peningkatan anggaran guna memperbaiki kualitas pendidikan dan kesejahteraan di Lemdiklat Polri.
- Politisi PDIP tersebut mengkritik sistem rekrutmen yang diduga bermasalah serta praktik mutasi anggota bermasalah ke lingkungan lembaga pendidikan.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Irjen (Purn) Safaruddin, meluapkan kegeramannya saat mengetahui rendahnya honorarium bagi tenaga pendidik atau guru di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kalemdiklat dan Gubernur Akpol di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dalam rapat, Safaruddin menegur keras para jenderal polisi yang hadir karena dinilai meremehkan persoalan kesejahteraan di lembaga pendidikan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Kalemdiklat Polri Irjen Andi Rian Djajadi dan Gubernur Akpol Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
"Gajinya berapa tadi? 1 jam kalau ngajar itu Rp 100 ribu. Rp 5 juta kek 1 jam gitu. Loh, loh jangan ketawa Anda. Anda mendidik polisi, loh," tegas Safaruddin saat melihat respons para jenderal dalam rapat tersebut.
Eks Kapolda Kalimantan Timur ini menekankan bahwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter anggota.
Ia memperingatkan bahwa Lemdiklat harus bertanggung jawab jika di kemudian hari ditemukan anggota polisi yang justru menjadi pelaku kejahatan, seperti bandar narkoba.
"Anda harus bertanggung jawab ketika polisi salah. Dari memberantas narkoba jadi bandar narkoba. Anda yang tanggung jawab, Kalemdiklat. Tapi harus anggarannya ditinggikan," katanya.
Safaruddin menilai kasus-kasus polisi yang terlibat narkoba adalah bukti dari proses rekrutmen dan pendidikan yang tidak tuntas.
Baca Juga: Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
"Harusnya memberantas narkoba, jadi bandar narkoba. Ini pendidikan yang tidak tuntas, rekrutmennya yang salah masuk ke lembaga pendidikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Safaruddin mengkritisi kualitas rekrutmen Polri setelah menemukan adanya kasus taruni Akpol yang mengalami stroke serta adanya taruna yang dikeluarkan karena perilaku menyimpang.
Ia mencurigai adanya praktik "titipan" atau pembayaran dalam proses seleksi.
"Saya lihat Akpol ini ada yang dikeluarkan satu orang ya, perilaku menyimpang. Ada juga yang stroke, taruni stroke. Harusnya ini tidak terjadi. Berarti rekrutmennya yang salah. Rekrutmennya yang salah. Bayar atau titipan? Bayar atau titipan? Sehingga Lemdiklat ini memproses itu tidak memenuhi standar kesehatan," katanya.
Safaruddin juga membongkar rahasia umum di internal Polri, di mana anggota yang bermasalah di satuan fungsi lain seperti Reserse atau Lalu Lintas seringkali dimutasi ke Lemdiklat sebagai hukuman.
Hal ini dinilainya justru merusak kualitas pendidikan karena tenaga pendidiknya tidak fokus mengajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat