- Kejaksaan Agung mengamankan pejabat Kejari Karo di Sumatera Utara terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu pada April 2026.
- Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi langkah cepat Kejagung dalam merespons aspirasi masyarakat terhadap permasalahan tersebut.
- Tim intelijen Kejagung melakukan pemeriksaan intensif di Jakarta untuk mengevaluasi profesionalitas serta potensi pelanggaran prosedur oleh oknum jaksa.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang bergerak cepat melakukan tindakan tegas atau "bersih-bersih" di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara.
Upaya ini diambil menyusul polemik luas di masyarakat terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.
Hinca menilai, respon cepat dari Korps Adhyaksa tersebut merupakan bentuk nyata dari pendengaran terhadap aspirasi publik.
Ia berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
“Ya, saya kira Kejaksaan Agung sudah meresponnya. Saya apresiasi, dan memang itu suara masyarakat lah, suara kita semua. Mudah-mudahan jadi pelajaran lah untuk semua. Enggak hanya untuk mereka, tapi semua lah. Apalagi KUHAP baru kita ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," ujar Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2026).
Terkait detail poin-poin pemeriksaan yang perlu didalami oleh Kejagung terhadap Kejari Karo, Politisi Partai Demokrat ini memilih untuk memberikan kepercayaan penuh kepada mekanisme internal Kejaksaan Agung yang sedang berjalan.
Menurutnya, masukan-masukan yang berkembang dalam rapat-rapat sebelumnya sudah cukup komprehensif untuk ditindaklanjuti.
"Ya, saya kira kan kemarin sudah jelas ya. Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktu lah mereka bekerja," lanjutnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai harapan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum di Kejari Karo jika terbukti melakukan pelanggaran, Hinca menegaskan bahwa otoritas tersebut sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
"Kita serahkan," pungkasnya singkat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat melakukan "bersih-bersih" di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik luas di masyarakat.
Tak main-main, tim intelijen Kejagung dikabarkan telah mengamankan sejumlah pejabat teras Kejari Karo, mulai dari Kepala Kejari (Kajari) Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa para jaksa tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif berupa klarifikasi dan eksaminasi di Jakarta.
"Sabtu, 4 April 2026 malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dikutip dari ANTARA, Senin (6/4/2026).
Anang menjelaskan bahwa tim dari Kejagung akan membedah kembali seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejari Karo. Fokus utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana profesionalitas para jaksa tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
Terkini
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga
-
Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya
-
Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla