News / Nasional
Senin, 06 April 2026 | 12:25 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengamankan pejabat Kejari Karo di Sumatera Utara terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu pada April 2026.
  • Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi langkah cepat Kejagung dalam merespons aspirasi masyarakat terhadap permasalahan tersebut.
  • Tim intelijen Kejagung melakukan pemeriksaan intensif di Jakarta untuk mengevaluasi profesionalitas serta potensi pelanggaran prosedur oleh oknum jaksa.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang bergerak cepat melakukan tindakan tegas atau "bersih-bersih" di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. 

Upaya ini diambil menyusul polemik luas di masyarakat terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.

Hinca menilai, respon cepat dari Korps Adhyaksa tersebut merupakan bentuk nyata dari pendengaran terhadap aspirasi publik. 

Ia berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

“Ya, saya kira Kejaksaan Agung sudah meresponnya. Saya apresiasi, dan memang itu suara masyarakat lah, suara kita semua. Mudah-mudahan jadi pelajaran lah untuk semua. Enggak hanya untuk mereka, tapi semua lah. Apalagi KUHAP baru kita ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," ujar Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2026).

Terkait detail poin-poin pemeriksaan yang perlu didalami oleh Kejagung terhadap Kejari Karo, Politisi Partai Demokrat ini memilih untuk memberikan kepercayaan penuh kepada mekanisme internal Kejaksaan Agung yang sedang berjalan. 

Menurutnya, masukan-masukan yang berkembang dalam rapat-rapat sebelumnya sudah cukup komprehensif untuk ditindaklanjuti.

"Ya, saya kira kan kemarin sudah jelas ya. Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktu lah mereka bekerja," lanjutnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai harapan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum di Kejari Karo jika terbukti melakukan pelanggaran, Hinca menegaskan bahwa otoritas tersebut sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

"Kita serahkan," pungkasnya singkat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat melakukan "bersih-bersih" di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik luas di masyarakat.

Tak main-main, tim intelijen Kejagung dikabarkan telah mengamankan sejumlah pejabat teras Kejari Karo, mulai dari Kepala Kejari (Kajari) Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa para jaksa tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif berupa klarifikasi dan eksaminasi di Jakarta.

"Sabtu, 4 April 2026 malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dikutip dari ANTARA, Senin (6/4/2026).

Anang menjelaskan bahwa tim dari Kejagung akan membedah kembali seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejari Karo. Fokus utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana profesionalitas para jaksa tersebut dalam menjalankan tugasnya.

Load More