- Kejaksaan Agung mengamankan pejabat Kejari Karo pada 4 April 2026 akibat polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.
- Tim intelijen Kejagung melakukan pemeriksaan intensif di Jakarta untuk mengevaluasi profesionalitas dan prosedur hukum para jaksa tersebut.
- Langkah tegas ini merupakan respons atas desakan Komisi III DPR RI agar dilakukan evaluasi total secara transparan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat melakukan "bersih-bersih" di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik luas di masyarakat.
Tak main-main, tim intelijen Kejagung dikabarkan telah mengamankan sejumlah pejabat teras Kejari Karo, mulai dari Kepala Kejari (Kajari) Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa para jaksa tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif berupa klarifikasi dan eksaminasi di Jakarta.
"Sabtu, 4 April 2026 malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dikutip dari ANTARA, Snin (6/4/2026).
Anang menjelaskan bahwa tim dari Kejagung akan membedah kembali seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejari Karo. Fokus utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana profesionalitas para jaksa tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Meski bertindak tegas, Anang memastikan proses ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, ia memberi sinyal kuat bahwa sanksi berat menanti jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun etik.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," katanya.
Desakan dari Senayan
Langkah Kejagung ini diambil setelah adanya desakan keras dari Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, Komisi III secara khusus meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan evaluasi total terhadap Kejari Karo.
Baca Juga: Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahkan memberikan tenggat waktu yang ketat kepada Kejagung RI untuk melaporkan hasil evaluasi tersebut secara transparan.
"Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat bersama Kejari Karo dan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Kamis (2/4/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif