- KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Bupati nonaktif Rejang Lebong, Intan Larasita, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/4/2026).
- Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
- KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobar, yang kini menjalani masa penahanan selama dua puluh hari.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT), Intan Larasita.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Namun, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Intan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, Budi juga belum menyampaikan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Intan.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka, yaitu Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT), Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), serta tiga pihak swasta yakni Irsyad Satria Budiman (IRS), Edi Manggala (EDM), dan Youki Yusdiantoro (YK).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, sejak 11 sampai dengan 30 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegas Budi.
Fikri dan Hary diduga menjadi pihak penerima dan disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi serta melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau 12 B UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 tentang KUHP.
Di sisi lain, tiga pihak swasta tersebut diduga menjadi pihak pemberi dan disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi serta melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1/2023 tentang KUHP jo. UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Baca Juga: Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sony FX5 Ubah Kamera Sinema Jadi Lebih Ringkas, Bawa Open Gate dan RAW Internal
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM
-
Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Qlola New Skin Bawa Pengalaman Digital Baru, BRI Perkuat Konektivitas Layanan Bisnis
-
Hyundai Ioniq 5 Tuai Polemik, Ini Rekomendasi Mobil Listrik 200 Jutaan Terbaik
-
Breaking News! Persija Jakarta Punya Mesin Gol Baru, Alexander Jeremejeff
-
Donasi NTT Masih Berjalan, Melanie Subono Menuju Kebakaran Hutan Kalimantan
-
49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%
-
Gaji Imut, Pengeluaran Maut: Dilema Anak Muda dengan Pendapatan Pas-pasan