- Seorang sopir taksi daring berinisial WAH melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang berinisial SKD di Jakpus.
- Pelaku nekat melakukan perbuatan cabul karena berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu saat mengemudikan kendaraan.
- Korban berhasil meloloskan diri dan melaporkan kejadian melalui media sosial, sehingga polisi menangkap pelaku di Depok.
Suara.com - Sebuah perjalanan yang seharusnya aman berubah menjadi mimpi buruk bagi SKD (20). Penumpang taksi daring ini diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sopirnya sendiri, WAH (39) di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.
Belakangan terungkap, sang sopir nekat melancarkan aksi bejatnya di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.
Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya menemukan bukti kuat di lokasi kejadian yang menjelaskan perilaku abnormal pelaku.
"Barang bukti yang kami dapatkan di sana, kami menemukan di dalam mobil itu ada rangkaian alat yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba," ungkap Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pengaruh Sabu dan Percakapan Melecehkan
Pelaku diduga telah mengonsumsi sabu sehari sebelum kejadian. Zat terlarang ini ditengarai merusak kontrol diri dan memicu keberanian pelaku untuk melanggar hukum.
Kejadian bermula saat korban menaruh kepercayaan pada jasa transportasi daring tersebut. Namun di tengah jalan, gelagat WAH mulai mencurigakan. Ia mulai melontarkan kalimat-kalimat yang merendahkan martabat korban.
"Karena di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO. Kemudian, dia melakukan upaya perbuatan cabul dengan cara memegang dan meremas paha korban," jelas Rita.
Perlawanan Sengit Korban dan Viral di TikTok
Baca Juga: Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
Situasi semakin mencekam ketika WAH mendadak melompat ke kursi belakang. Pelaku mencoba menindih tubuh korban secara paksa. Meski dalam kondisi terdesak, SKD menunjukkan keberanian luar biasa dengan melawan hingga berhasil meloloskan diri dari mobil.
Tak hanya melawan secara fisik, korban juga sempat merekam aksi tersebut sebagai bukti siber.
"Si korban pada akhirnya mengunggah kegiatan atau hasil perekaman tersebut di media sosial di akun TikTok dan selanjutnya viral," tambah Rita.
Netizen yang geram kemudian beramai-ramai melakukan mention ke akun @Ditreskrimum_PMJ. Polisi bergerak cepat merespons laporan publik tersebut dan langsung menghubungi korban untuk memberikan perlindungan.
Mengingat posisi korban yang sudah kembali ke kampung halamannya, polisi memastikan prosedur pendampingan tetap berjalan lintas wilayah.
"Karena kondisi korban tidak berada di wilayah Polda Metro Jaya karena sudah kembali ke wilayah Jawa Tengah, sehingga kami membantu memfasilitasi, kemudian memandu untuk dipertemukan dengan tim pendamping dari UPTD PPA DKI," ucap Rita.
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah perlindungan sementara untuk mendapatkan asesmen, konseling, serta pemulihan trauma (treatment).
Sementara itu, pelarian WAH berakhir di Depok pada Rabu (1/4) saat Tim Subdit 3 PPA-PPO menciduknya. Kini, sang sopir terancam mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 414 KUHP dan/atau Pasal 5 Jo Pasal 6 Jo Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
WAH terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta atas perbuatannya yang mencoreng keamanan transportasi publik. (Antara)
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan