- Komisi I DPR RI berencana memanggil Menteri Pertahanan untuk membahas insiden gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.
- Agenda rapat ini bertujuan mengungkap fakta lapangan secara akurat guna menentukan kebijakan negara yang tepat di masa depan.
- Ketua Komisi I sedang menyelaraskan jadwal dengan Kementerian Pertahanan untuk segera menyelenggarakan rapat kerja secara komprehensif tersebut.
Suara.com - Komisi I DPR RI berencana segera memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) guna membahas insiden gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat serta memastikan kebijakan yang diambil negara ke depan tidak keliru.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelaraskan jadwal dengan Kementerian Pertahanan.
Ia menekankan bahwa pemanggilan ini sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan secara apa adanya.
“Nah, kita sedang menjadwalkan, sebab beliau juga bukan tidak mau, hanya saja jadwalnya kadang sudah tersusun hingga sebulan ke depan. Jadi kita lihat, yang penting rapat itu benar-benar apa adanya dan bisa mengungkap fakta, sehingga kita tidak keliru dalam mengambil kebijakan,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/4/2026).
Utut menegaskan bahwa agenda rapat tersebut tidak hanya akan terbatas pada isu geopolitik global, melainkan fokus pada detail kejadian yang menimpa para prajurit tersebut.
Ia menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya para patriot bangsa dan berharap insiden serupa, termasuk kasus penyiraman yang menimpa personel TNI, tidak terulang kembali.
“Ya itu, yang prajurit yang gugur. Kita semua kan berduka. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang gugur. Dan juga bagaimana sikap kita agar tidak sampai terulang lagi kasus penyiraman. Kira-kira itu agendanya,” lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa pihaknya menghormati kesibukan Menhan dan akan menunggu waktu yang tepat agar rapat kerja dapat berjalan secara komprehensif.
Baca Juga: Kasus Amsal Sitepu Tegaskan Putusan Pengadilan Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan
Utut meyakini bahwa Menhan secara pribadi siap untuk memberikan penjelasan kepada dewan.
“Tapi kita juga tidak bisa memaksa, kita harus menunggu kesediaan beliau, terutama soal waktu. Kalau orangnya pasti bersedia,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Amsal Sitepu Tegaskan Putusan Pengadilan Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan
-
Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara - Maluku Utara, Legislator Imbau Agar Warga Waspada
-
Aset GBK dan Kemayoran Sangat Besar, Namun Pendapatannya Kecil: Di Manakah Merah Putih-nya?
-
Bintang RANS Simba Bogor Resmi Sandang Pangkat Letda TNI AD
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti