- Presiden Donald Trump mengajukan permohonan hukum darurat untuk melanjutkan pembangunan ballroom Gedung Putih setelah proyek dihentikan pengadilan.
- Pemerintah beralasan area galian proyek yang terhenti berisiko mengancam keamanan nasional serta memiliki fitur keamanan modern penting.
- Hakim Richard J. Leon menghentikan proyek karena dinilai memerlukan persetujuan kongres dan tidak memiliki landasan keamanan nasional kuat.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump di tengah memanasnya perang melawan Iran malah sibuk dengan urusan pembangunan ballroom Gedung Putih.
Trump dikabarkan mengajukan emergency motion untuk melanjutkan pembangunan ballroom di kompleks Gedung Putih setelah proyek tersebut dihentikan oleh pengadilan.
Emergency motion merupakan permohonan hukum darurat kepada pengadilan untuk mendapatkan keputusan segera tanpa menunggu jadwal sidang reguler.
Pemerintah Trump menilai penghentian pembangunan itu tidak tepat dan justru menciptakan risiko keamanan nasional.
Dalam dokumen hukum yang diajukan, tim hukum pemerintahan Trump dan National Park Service menyebut keputusan pengadilan sebagai tindakan yang mengejutkan, belum pernah terjadi, dan tidak semestinya.
“Keputusan ini tidak dapat diterima dan harus ditangguhkan,” demikian isi pengajuan tersebut seperti dilansir dari Aljazeera.
Pemerintah Trump berargumen bahwa penghentian pembangunan meninggalkan area galian besar di sekitar Gedung Putih yang dianggap berpotensi mengancam keamanan.
“Terdapat penggalian besar dengan struktur bawah tanah yang sudah dibangun,” bunyi dokumen hukum tersebut.
Dalam pengajuan itu, pemerintah juga menekankan bahwa proyek ballroom mencakup sejumlah fitur keamanan modern, termasuk material atap tahan drone serta kaca anti peluru dan ledakan.
Baca Juga: Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius
Langkah darurat ini muncul setelah hakim Richard J. Leon pada 31 Maret mengeluarkan putusan yang menghentikan sementara proyek ballroom.
Hakim Richard menilai proyek tersebut membutuhkan persetujuan kongres karena sifatnya yang sangat besar dan mengubah struktur Gedung Putih.
Dalam putusannya, Leon menegaskan bahwa presiden bukanlah pemilik Gedung Putih.
“Presiden adalah pengelola Gedung Putih untuk generasi mendatang, bukan pemiliknya,” tulis Leon.
Ia juga menolak alasan keamanan nasional yang diajukan pemerintah.
“Dalil keamanan nasional tersebut tidak lebih dari upaya mencari pembenaran,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Inter Milan Mengamuk! Roma Dibantai 5-2, Chivu Puji Perubahan Mentalitas
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang
-
Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang
-
Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi
-
Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat
-
Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan
-
Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa