- Rony Sugiarto dari PT BSK memberikan uang nonteknis Rp100 juta per tahun untuk pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
- Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3,36 miliar serta satu unit motor dalam kasus sertifikasi K3.
- Jaksa mendakwa Immanuel Ebenezer melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar bersama sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Suara.com - Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK) Rony Sugiarto mengungkapkan dirinya memberikan uang nonteknis sekitar Rp100 juta per tahun untuk mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal itu disampaikan Rony dalam sidang kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Rony menjelaskan bahwa uang tersebut disetorkan saat akan mengambil Surat Izin Operator (SIO).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan soal adanya biaya nonteknis dalam pengurusan sertifikasi K3.
“Perhitungannya bagaimana uang nonteknis itu?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
“Yang terakhir itu per SIO Rp250 ribu,” ujar Rony.
“Sebelumnya berapa?” tanya jaksa.
“Seingat saya, dulu pernah diajarkan oleh pimpinan saya sebelumnya, awalnya Rp500 ribu. Setelah kami keberatan karena terlalu mahal, akhirnya dinegosiasikan turun menjadi Rp250 ribu,” tutur Rony.
“Jadi rata-rata berapa yang saudara serahkan?” cecar jaksa.
Baca Juga: KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
“Kalau seingat saya, yang tahun kemarin dalam satu tahun perhitungannya. Tahun 2024, sekitar Rp100 jutaan,” balas Rony.
“Di 2023?” lanjut jaksa.
“Kurang lebih hampir sama, Pak,” tandas Rony.
Diketahui, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp3,365 miliar (Rp3.365.000.000) dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.
“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, menerima gratifikasi, yaitu baik secara langsung maupun tidak langsung telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Uang dan sepeda motor tersebut diduga diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim
-
Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus
-
Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif
-
Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!
-
Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1
-
Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja
-
Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton
-
DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi
-
Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas
-
BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM