- FSGI mencatat 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari hingga Maret 2026 yang tersebar di 10 provinsi.
- Sebanyak 91 persen kasus didominasi kekerasan seksual terhadap 83 korban, dengan pelaku mayoritas merupakan tenaga pendidik internal sekolah.
- FSGI menilai Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 melemahkan perlindungan anak karena tidak mengatur sanksi dan alur penanganan kekerasan secara jelas.
“Kasus kekerasan seksual di Kementerian Agama mayoritas terjadi di Pondok pesantren yaitu 6 kasus dan 1 kasus terjadi di MTs,” tambah Fahriza.
Adapun sebaran kasus mencakup 10 provinsi dan 19 kabupaten/kota, di antaranya wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.
FSGI juga menilai perubahan regulasi turut berdampak pada penanganan kasus kekerasan di sekolah.
Menurut mereka, sejak tidak berlakunya Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 dan digantikan oleh Permendikdasmen No 6 Tahun 2026, mekanisme penanganan menjadi tidak jelas.
“Permendikdasmen No 6/2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak sama sekali menyebutkan jenis kekerasan di satuan pendidikan dan rinciannya, tidak mengatur alur penanganan kasus kekerasan, bahkan tidak mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan,” pungkas Fahriza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar