- FSGI mencatat 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari hingga Maret 2026 yang tersebar di 10 provinsi.
- Sebanyak 91 persen kasus didominasi kekerasan seksual terhadap 83 korban, dengan pelaku mayoritas merupakan tenaga pendidik internal sekolah.
- FSGI menilai Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 melemahkan perlindungan anak karena tidak mengatur sanksi dan alur penanganan kekerasan secara jelas.
“Kasus kekerasan seksual di Kementerian Agama mayoritas terjadi di Pondok pesantren yaitu 6 kasus dan 1 kasus terjadi di MTs,” tambah Fahriza.
Adapun sebaran kasus mencakup 10 provinsi dan 19 kabupaten/kota, di antaranya wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.
FSGI juga menilai perubahan regulasi turut berdampak pada penanganan kasus kekerasan di sekolah.
Menurut mereka, sejak tidak berlakunya Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 dan digantikan oleh Permendikdasmen No 6 Tahun 2026, mekanisme penanganan menjadi tidak jelas.
“Permendikdasmen No 6/2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak sama sekali menyebutkan jenis kekerasan di satuan pendidikan dan rinciannya, tidak mengatur alur penanganan kasus kekerasan, bahkan tidak mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan,” pungkas Fahriza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo