-
Donald Trump mengancam bom jembatan dan pembangkit listrik Iran tanpa takut tuduhan kejahatan perang.
-
Pakar hukum memperingatkan bahwa menghancurkan fasilitas sipil melanggar hukum kemanusiaan internasional secara serius.
-
Ketegangan militer ini memicu kekhawatiran krisis energi global dan dampak fatal bagi warga sipil.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan ketidakterkaitannya terhadap tuduhan pelanggaran hukum internasional terkait rencana serangan militer.
Dirinya menegaskan tidak merasa terbebani jika langkah pengeboman terhadap infrastruktur vital di Iran nantinya dianggap sebagai kejahatan perang.
Dalam sebuah pernyataan pers, dikutip dari France 24, Trump melontarkan ancaman serius untuk menghancurkan setiap jembatan serta pembangkit listrik di wilayah Iran.
Skala ancaman ini dinilai sangat luas oleh para ahli hukum militer sehingga berpotensi melanggar konvensi kemanusiaan yang berlaku di dunia.
Kondisi ini memicu perdebatan mengenai batas legalitas target militer dan dampak proporsionalitas terhadap keselamatan penduduk sipil di sana.
Kekhawatiran muncul karena narasi yang dibangun Trump dianggap mengabaikan perlindungan dasar bagi warga yang tidak terlibat dalam pertempuran.
Anggota Kongres dari Partai Demokrat bersama pejabat PBB mulai menyuarakan bahwa serangan semacam itu merupakan pelanggaran hukum yang nyata.
Meski retorika sang presiden sering kali lebih keras daripada tindakan aslinya, namun peringatan mengenai penghancuran fasilitas publik ini sangat eksplisit.
Trump memberikan tenggat waktu hingga Selasa malam bagi Teheran untuk segera membuka kembali akses navigasi di Selat Hormuz.
Baca Juga: Jejak Navy SEAL Team Six Pasukan Pemburu Osama Bin Laden Evakuasi Pilot Amerika Yang Ditembak Iran
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB mengingatkan bahwa penghancuran infrastruktur non-militer merupakan tindakan yang dilarang keras secara internasional.
“Bahkan jika infrastruktur sipil tertentu memenuhi syarat sebagai sasaran militer,” kata Stephane Dujarric.
Ia menambahkan bahwa serangan tetap dilarang jika berisiko menimbulkan “kerugian sipil insidental yang berlebihan".
Rachel VanLandingham, seorang pakar hukum dan pensiunan letnan kolonel Angkatan Udara AS, menyoroti risiko kematian massal di rumah sakit.
Menurutnya, pemutusan aliran listrik secara total akan melumpuhkan fasilitas kesehatan serta sistem pengolahan air bersih yang krusial.
“Apa yang dikatakan Trump adalah, 'Kami tidak peduli dengan presisi, kami tidak peduli dengan dampak pada warga sipil, kami hanya akan menghancurkan seluruh kapasitas pembangkit listrik Iran,'” ujar VanLandingham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM