News / Internasional
Selasa, 07 April 2026 | 15:12 WIB
Donald Trump (Ig Donald Trump)
Baca 10 detik
  • Donald Trump mengancam bom jembatan dan pembangkit listrik Iran tanpa takut tuduhan kejahatan perang.

  • Pakar hukum memperingatkan bahwa menghancurkan fasilitas sipil melanggar hukum kemanusiaan internasional secara serius.

  • Ketegangan militer ini memicu kekhawatiran krisis energi global dan dampak fatal bagi warga sipil.

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan ketidakterkaitannya terhadap tuduhan pelanggaran hukum internasional terkait rencana serangan militer.

Dirinya menegaskan tidak merasa terbebani jika langkah pengeboman terhadap infrastruktur vital di Iran nantinya dianggap sebagai kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan pers, dikutip dari France 24, Trump melontarkan ancaman serius untuk menghancurkan setiap jembatan serta pembangkit listrik di wilayah Iran.

Skala ancaman ini dinilai sangat luas oleh para ahli hukum militer sehingga berpotensi melanggar konvensi kemanusiaan yang berlaku di dunia.

Kondisi ini memicu perdebatan mengenai batas legalitas target militer dan dampak proporsionalitas terhadap keselamatan penduduk sipil di sana.

Kekhawatiran muncul karena narasi yang dibangun Trump dianggap mengabaikan perlindungan dasar bagi warga yang tidak terlibat dalam pertempuran.

Anggota Kongres dari Partai Demokrat bersama pejabat PBB mulai menyuarakan bahwa serangan semacam itu merupakan pelanggaran hukum yang nyata.

Meski retorika sang presiden sering kali lebih keras daripada tindakan aslinya, namun peringatan mengenai penghancuran fasilitas publik ini sangat eksplisit.

Trump memberikan tenggat waktu hingga Selasa malam bagi Teheran untuk segera membuka kembali akses navigasi di Selat Hormuz.

Baca Juga: Jejak Navy SEAL Team Six Pasukan Pemburu Osama Bin Laden Evakuasi Pilot Amerika Yang Ditembak Iran

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB mengingatkan bahwa penghancuran infrastruktur non-militer merupakan tindakan yang dilarang keras secara internasional.

“Bahkan jika infrastruktur sipil tertentu memenuhi syarat sebagai sasaran militer,” kata Stephane Dujarric.

Ia menambahkan bahwa serangan tetap dilarang jika berisiko menimbulkan “kerugian sipil insidental yang berlebihan".

Rachel VanLandingham, seorang pakar hukum dan pensiunan letnan kolonel Angkatan Udara AS, menyoroti risiko kematian massal di rumah sakit.

Menurutnya, pemutusan aliran listrik secara total akan melumpuhkan fasilitas kesehatan serta sistem pengolahan air bersih yang krusial.

“Apa yang dikatakan Trump adalah, 'Kami tidak peduli dengan presisi, kami tidak peduli dengan dampak pada warga sipil, kami hanya akan menghancurkan seluruh kapasitas pembangkit listrik Iran,'” ujar VanLandingham.

Load More