- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia, pada 3 April 2026 untuk pemeriksaan kesehatan.
- Perjalanan tersebut menuai kritik publik karena bertepatan dengan isu pemeriksaan Ria Norsan oleh KPK terkait korupsi.
- Masyarakat menyoroti kepatutan pejabat melakukan perjalanan luar negeri saat daerah masih menghadapi masalah infrastruktur yang belum selesai.
Suara.com - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyoroti langkah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia, saat namanya dikaitkan dengan proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Norsan diketahui melakukan perjalanan ke Malaysia pada 3 April 2026. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalani medical check-up setelah mengalami gangguan kesehatan berupa vertigo.
“Cuma check-up saja. Karena kemarin sempat kena vertigo, mungkin karena kurang istirahat,” ujar Norsan, seperti dikutip dari pemberitaan media lokal.
Ia juga menegaskan bahwa perjalanan tersebut dilakukan dalam waktu singkat dan memanfaatkan hari libur.
“Perginya juga pas hari libur, dan sudah kembali hari itu juga,” katanya.
Menurut Norsan, kondisinya kini sudah membaik dan telah kembali menjalankan aktivitas pemerintahan.
Sorotan terhadap perjalanan tersebut tidak terlepas dari momentum yang bersamaan dengan isu hukum yang berkembang. Nama Norsan sebelumnya pernah dikaitkan dengan pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
Norsan membantah adanya pemanggilan pada waktu yang bersamaan dengan keberangkatannya.
“Tidak ada panggilan dari KPK pada tanggal itu,” ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono
Namun demikian, perjalanan ke luar negeri dalam situasi tersebut dinilai memperkuat perhatian publik, terutama karena dilakukan di tengah berkembangnya isu pemeriksaan.
Hari Purwanto menegaskan bahwa dalam konteks tersebut, kehadiran pejabat publik dalam proses hukum menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Jika ada pejabat yang mangkir dari pemanggilan KPK RI, itu adalah pelecehan hukum. Alasan sakit hanya menjadi kamuflase, seperti kalimat ‘kalau bersih, kenapa harus risih,” kata Hari.
Ia juga menilai bahwa keputusan bepergian ke luar negeri dalam situasi seperti ini sulit dilepaskan dari penilaian publik terhadap kepatutan.
“Kalau daerahnya belum maju, jangan plesiran ke luar negeri, apalagi jika sedang diperiksa KPK atau bermasalah dengan hukum,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi perhatian karena terjadi di tengah dorongan pemerintah pusat agar masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan dalam negeri.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono
-
KPK Periksa Istri Ono Surono, Bantah Kenal Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!