- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia, pada 3 April 2026 untuk pemeriksaan kesehatan.
- Perjalanan tersebut menuai kritik publik karena bertepatan dengan isu pemeriksaan Ria Norsan oleh KPK terkait korupsi.
- Masyarakat menyoroti kepatutan pejabat melakukan perjalanan luar negeri saat daerah masih menghadapi masalah infrastruktur yang belum selesai.
Suara.com - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyoroti langkah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia, saat namanya dikaitkan dengan proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Norsan diketahui melakukan perjalanan ke Malaysia pada 3 April 2026. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalani medical check-up setelah mengalami gangguan kesehatan berupa vertigo.
“Cuma check-up saja. Karena kemarin sempat kena vertigo, mungkin karena kurang istirahat,” ujar Norsan, seperti dikutip dari pemberitaan media lokal.
Ia juga menegaskan bahwa perjalanan tersebut dilakukan dalam waktu singkat dan memanfaatkan hari libur.
“Perginya juga pas hari libur, dan sudah kembali hari itu juga,” katanya.
Menurut Norsan, kondisinya kini sudah membaik dan telah kembali menjalankan aktivitas pemerintahan.
Sorotan terhadap perjalanan tersebut tidak terlepas dari momentum yang bersamaan dengan isu hukum yang berkembang. Nama Norsan sebelumnya pernah dikaitkan dengan pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
Norsan membantah adanya pemanggilan pada waktu yang bersamaan dengan keberangkatannya.
“Tidak ada panggilan dari KPK pada tanggal itu,” ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono
Namun demikian, perjalanan ke luar negeri dalam situasi tersebut dinilai memperkuat perhatian publik, terutama karena dilakukan di tengah berkembangnya isu pemeriksaan.
Hari Purwanto menegaskan bahwa dalam konteks tersebut, kehadiran pejabat publik dalam proses hukum menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Jika ada pejabat yang mangkir dari pemanggilan KPK RI, itu adalah pelecehan hukum. Alasan sakit hanya menjadi kamuflase, seperti kalimat ‘kalau bersih, kenapa harus risih,” kata Hari.
Ia juga menilai bahwa keputusan bepergian ke luar negeri dalam situasi seperti ini sulit dilepaskan dari penilaian publik terhadap kepatutan.
“Kalau daerahnya belum maju, jangan plesiran ke luar negeri, apalagi jika sedang diperiksa KPK atau bermasalah dengan hukum,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi perhatian karena terjadi di tengah dorongan pemerintah pusat agar masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan dalam negeri.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono
-
KPK Periksa Istri Ono Surono, Bantah Kenal Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 2 Kali Lipat Saat Libur Paskah 2026, Tembus 270 Ribu Orang
-
Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab
-
Kronologis Penyerangan Konsulat Israel di Istanbul: Satu Pelaku Tewas Tertembak
-
Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis