News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 07:44 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik pengoplosan LPG subsidi di Desa Cileungsi Kidul, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/ Dinda]
Baca 10 detik
  • Dittipidter Bareskrim Polri membongkar praktik pengoplosan LPG subsidi di Desa Cileungsi Kidul, Bogor, pada 31 Maret 2026 lalu.
  • Pelaku mempekerjakan warga sekitar menggunakan es batu untuk memindahkan gas subsidi ke tabung gas nonsubsidi secara ilegal.
  • Tindakan ilegal ini memberikan keuntungan besar bagi pelaku karena adanya perbedaan harga signifikan antara gas subsidi dan nonsubsidi.

Merespons temuan ini, Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin memberikan instruksi tegas untuk mengejar seluruh rantai distribusi, termasuk oknum yang menyuplai tabung resmi untuk dioplos.

"Lacak pelakunya yang membuat tabung-tabung ini. Cek perizinannya. Kalau tidak, sikat sekalian Pak!" tegasnya.

Hal serupa juda disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni. Ia memastikan tidak akan pandang bulu jika ada keterlibatan internal.

"Sampai hari ini kita belum menemukan anggota Polri yang terlibat, tetapi kalau ada yang terlibat pasti kita tindak. Perintah Pak Wakabareskrim tadi tegas: kalau kalian nekat, kita sikat!" katanya.

Reporter: Dinda Pramesti K

Load More