News / Nasional
Selasa, 07 April 2026 | 13:44 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo. (Dok: Media JK)
Baca 10 detik
  • Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya akan melaporkan penyebaran hoaks pendanaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri di Jakarta.
  • Laporan tersebut menargetkan Rismon Sianipar dan empat akun YouTube karena kontennya dianggap merusak reputasi dan martabat Jusuf Kalla.
  • Pihak Rismon membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa narasi mengenai aliran dana adalah hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan.

Suara.com - Jusuf Kalla atau JK akan mengadukan kasus dugaan penyebaran hoaks soal dirinya sebagai pendana isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Langkah hukum tersebut diambil setelah tim kuasa hukum JK melakukan konsultasi dengan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026).

Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, mengatakan aduan segera dilayangkan setelah melengkapi sejumlah bukti tambahan yang diminta penyidik.

“Karena ada beberapa data yang harus kami lengkapi dan secepatnya kami akan masukin pengaduan,” ujar Abdul kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Aduan tersebut rencananya menyasar Rismon Sianipar serta empat akun YouTube, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. JK melalui kuasa hukumnya menilai konten yang beredar telah merusak reputasi dan martabatnya sebagai tokoh nasional.

“Padahal beliau sebagai tokoh bangsa, sebagai negarawan, mantan Wakil Presiden dua periode, pernah terlibat dalam pemerintahan selama 20 tahun, punya niat yang baik tanpa punya intrik politik untuk menarget kekuasaan,” jelas Abdul.

Pakar telematika, Roy Suryo. (bidik layar kana YouTube Forum Keadilan TV)

Didukung Roy Suryo, Dibantah Rismon

Rencana pelaporan JK sebelumnya juga mendapat dukungan dari mantan Menpora, Roy Suryo. Ia menilai narasi yang menyebut JK menggelontorkan dana Rp5 miliar dalam polemik ijazah Jokowi merupakan hoaks yang dihasilkan teknologi AI.

Roy juga menyoroti lambatnya klarifikasi dari Rismon Hasiholan Sianipar sehingga informasi tersebut terlanjur menyebar luas.

“Namun karena statemen tersebut tidak tampak segera berusaha diralat atau dikoreksi langsung oleh si Omon, maka sama saja dia membuat pembiaran selama ini,” ujar Roy kepada Suara.com.

Baca Juga: Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI

Ia menilai langkah hukum penting untuk menguji pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut. Bahkan, Roy menyatakan dukungan penuh terhadap langkah JK tersbut.

“Selaku pribadi saya mendukung 11 ribu triliun persen terhadap upaya Pak JK ini dan semoga aparat bisa objektif juga memprosesnya agar terjadi equlity before the law di Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, kubu Rismon membantah tudingan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsan, mereka menyebut narasi pernyataan Rismon soal aliran dana itu merupakan hasil rekayasa AI.

“Itu olahan AI semua, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK,” ujar Jahmada.

Load More