- Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti maraknya peredaran obat keras Tramadol yang dijual bebas di ruang publik.
- Permasalahan tersebut disampaikan dalam rapat bersama BNN dan Bareskrim Polri di Komplek Parlemen pada Selasa, 7 April 2026.
- Bimantoro mendesak aparat segera menindak peredaran Tramadol agar tidak meresahkan masyarakat luas meski telah menangkap buronan narkoba internasional.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual secara bebas dan terbuka di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kepala BNN RI dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).
Ia mengungkapkan, bahwa dirinya menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat melalui media sosial terkait kemudahan mendapatkan obat keras tersebut tanpa pengawasan yang memadai.
"Saya mendapatkan aspirasi dari masyarakat. Sekarang menjadi keresahan bersama juga dengan beredarnya Tramadol yang begitu mudah sekali didapatkan di masyarakat. Transaksinya ini sangat-sangat terang-terangan; di pinggir jalan, di tengah-tengah pasar, di tengah-tengah keramaian," ujar Bimantoro.
Politisi Gerindra ini menekankan bahwa meski Tramadol masuk dalam kategori obat keras, penyalahgunaannya dalam dosis tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan.
Ia menyayangkan praktik jual-beli yang dilakukan secara vulgar di ruang publik tanpa rasa takut terhadap hukum.
"Kami berharap ini menjadi sebuah pengawasan juga yang harus lebih diperdalam lagi. Karena apa? Karena transaksinya ini terang-terangan Bapak-Bapak sekalian. Kami berharap ini harus segera diberantas, harus segera ditindaklanjuti," tegasnya di hadapan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi.
Di sisi lain, dalam rapat yang sama, Bimantoro juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri atas keberhasilan memulangkan buronan narkotika internasional kelas kakap yang dijuluki "The Doctor".
"Kami pun ingin mengapresiasi Dirtipid Narkoba, karena semalam pun itu luar biasa. Buronan internasional yang sudah lama juga dicari yang berinisial 'The Doctor' ini bisa sampai di tanah air," tuturnya.
Baca Juga: Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
Namun, Bimantoro mengingatkan agar keberhasilan menangkap bandar besar tidak membuat aparat lengah terhadap peredaran obat-obatan terlarang di level hilir yang justru langsung menyasar masyarakat umum di pasar-pasar dan jalanan.
Berita Terkait
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK
-
Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD