News / Nasional
Selasa, 07 April 2026 | 19:58 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, (bidik layar video DPR RI)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti maraknya peredaran obat keras Tramadol yang dijual bebas di ruang publik.
  • Permasalahan tersebut disampaikan dalam rapat bersama BNN dan Bareskrim Polri di Komplek Parlemen pada Selasa, 7 April 2026.
  • Bimantoro mendesak aparat segera menindak peredaran Tramadol agar tidak meresahkan masyarakat luas meski telah menangkap buronan narkoba internasional.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual secara bebas dan terbuka di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kepala BNN RI dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat melalui media sosial terkait kemudahan mendapatkan obat keras tersebut tanpa pengawasan yang memadai.

"Saya mendapatkan aspirasi dari masyarakat. Sekarang menjadi keresahan bersama juga dengan beredarnya Tramadol yang begitu mudah sekali didapatkan di masyarakat. Transaksinya ini sangat-sangat terang-terangan; di pinggir jalan, di tengah-tengah pasar, di tengah-tengah keramaian," ujar Bimantoro.

Politisi Gerindra ini menekankan bahwa meski Tramadol masuk dalam kategori obat keras, penyalahgunaannya dalam dosis tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan.

Ia menyayangkan praktik jual-beli yang dilakukan secara vulgar di ruang publik tanpa rasa takut terhadap hukum.

"Kami berharap ini menjadi sebuah pengawasan juga yang harus lebih diperdalam lagi. Karena apa? Karena transaksinya ini terang-terangan Bapak-Bapak sekalian. Kami berharap ini harus segera diberantas, harus segera ditindaklanjuti," tegasnya di hadapan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi.

Di sisi lain, dalam rapat yang sama, Bimantoro juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri atas keberhasilan memulangkan buronan narkotika internasional kelas kakap yang dijuluki "The Doctor".

"Kami pun ingin mengapresiasi Dirtipid Narkoba, karena semalam pun itu luar biasa. Buronan internasional yang sudah lama juga dicari yang berinisial 'The Doctor' ini bisa sampai di tanah air," tuturnya.

Baca Juga: Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?

Namun, Bimantoro mengingatkan agar keberhasilan menangkap bandar besar tidak membuat aparat lengah terhadap peredaran obat-obatan terlarang di level hilir yang justru langsung menyasar masyarakat umum di pasar-pasar dan jalanan.

Load More