News / Nasional
Kamis, 09 April 2026 | 11:08 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang. [Ist]
Baca 10 detik
  • Wakil Kepala Badan Gizi Nasional melakukan inspeksi mendadak di SPPG Citeureup 2, Cimahi, pada 7 April 2026.
  • SPPG Citeureup 2 beroperasi tanpa pengawas gizi, menyebabkan insiden keamanan pangan bagi 101 siswa penerima manfaat.
  • Dapur tersebut dijatuhi sanksi suspend karena melanggar aturan operasional, standar sarana, serta prosedur higiene dan sanitasi.

Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dikawal oleh Pengawas Gizi

Dapur yang tidak punya Pengawas Gizi, Nanik menekankan, harusnya tidak boleh beroperasi.

Namun, Nanik sangat geram ketika mengetahui ada SPPG Kota Cimahi, Cimahi Utara, Citeurup 2, Jawa Barat, ternyata sudah dua minggu terakhir beroperasi tanpa Pengawas Gizi.

“Bagaimana bisa dapur MBG jalan sendiri tanpa Pengawas Gizi,” ujarnya saat menggelar inspeksi mendadak di Kota Cimahi, Selasa, 7 April 2026.

Ilham Ramadhan, Kepala SPPG itu beralasan, Pengawas Gizi sedang cuti melahirkan. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan, Koordinator Wilayah, dan Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Bandung namun hanya dicatat saja.

Ilham juga mengaku telah berkoordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN di Jakarta, namun tidak ada pengganti sementara untuk Pengawas Gizi yang cuti melahirkan itu. 

“Ini harus jadi perhatian dan catatan khusus, Pak Dony,” kata Waka BGN kepada Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro. 

Saat tidak dikawal Pengawas Gizi karena sedang cuti melahirkan, dua hari lalu 101 siswa di salah satu sekolah penerima manfaat dari SPPG itu, mengalami gejala insiden keamanan pangan. Atas kejadian itu, sejak kemarin SPPG Citeureup 2 dijatuhi sanksi suspend. 

Tapi ternyata saat disidak BGN, SPPG itu justru sedang bersiap memasak. Sehingga, Brigjen Dony langsung menegur keras Kepala SPPG Citeurup 2 itu. 

Baca Juga: Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

"Dapur anda ini kemarin sudah kena sanksi suspend gara-gara kasus insiden keamanan pangan, lalu mengapa malam ini anda masih memasak?” ujarnya.

Ilham mengaku melanjutkan kegiatan memasak karena permintaan Mitra. Sebab, Mitra sudah memesan bahan pangan untuk diolah. Seorang perwakilan Mitra pun membenarkannya. 

Dony lalu menegaskan, dapur SPPG yang terkena suspend tapi tetap beroperasi adalah pelanggaran berat. 

“Kalau terjadi insiden keamanan pangan lagi, dapur ini akan kami suspend secara permanen,” ujar Dony. 

Nanik pun kian meradang ketika masuk ke dapur. Sebab, sarana dan prasarana dapur itu tidak memadai. Dapur itu adalah bekas rumah yang dialih fungsikan menjadi SPPG, dengan luas yang hanya sekitar 150 meter persegi. Padahal, menurut juknis 2026, dapur MBG harus seluas 400 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana.  

Dalam juknis 2026 juga dijelaskan bahwa masuknya bahan pangan, masuknya ompreng kotor, dan keluarnya ompreng MBG yang akan didistribusikan ke sekolah penerima manfaat harus melewati tiga pintu berbeda. Sementara, di dapur itu, semuanya keluar masuk lewat satu pintu. Bahkan di samping pintu itu adalah tempat mencuci ompreng kotor. 

Load More