News / Nasional
Kamis, 09 April 2026 | 11:08 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang. [Ist]
Baca 10 detik
  • Wakil Kepala Badan Gizi Nasional melakukan inspeksi mendadak di SPPG Citeureup 2, Cimahi, pada 7 April 2026.
  • SPPG Citeureup 2 beroperasi tanpa pengawas gizi, menyebabkan insiden keamanan pangan bagi 101 siswa penerima manfaat.
  • Dapur tersebut dijatuhi sanksi suspend karena melanggar aturan operasional, standar sarana, serta prosedur higiene dan sanitasi.

“Gimana nggak terjadi kontaminasi silang kalau pintu masuknya jadi satu seperti ini,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG beranggota 17 Kementerian dan Lembaga itu. 

Wajah Nanik semakin masygul ketika mengetahui bahwa Instalasi Pengelolaaan Air Limbah (IPAL) sedang dibuat di dekat tempat pencucian ompreng untuk menggantikan IPAL sebelumnya yang tidak sesuai juknis. Anehnya, dapur itu mengaku telah memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dari Dinas Kesehatan Cimahi.

Temuan lain dalam sidak itu semakin menjelaskan bahwa dapur MBG itu memang sangat tidak layak. Karena tidak ada garasi, mobil distribusi MBG diparkir di tepi jalan. Ruang loker hanya ada satu, sangat sempit, serta bercampur antara relawan pria dan wanita. Ruang loker itu bahkan juga dipakai untuk gudang air mineral. 

Tempat cuci sayur dan bahan pangan hewani tidak terpisah dan bahkan mereka mencuci di bak mirip kolam ikan. Sedangkan gudang peralatan menjadi satu dengan gudang kimia. Sementara chiller yang dipakai merupakan chiller bekas. 

Dapur Citeurup 2 itu juga tidak menyediakan ruangan tempat istirahat untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan. Padahal ruangan itu dimaksudkan agar pengelola SPPG itu dapat beristirahat sejenak saat mengawasi proses memasak. 

Load More