- Novel Bamukmin bersedia mencabut laporan dugaan penistaan agama terhadap Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).
- Novel mengajukan empat syarat, yakni bertobat, memohon ampun kepada Allah, meminta maaf kepada umat Islam, dan tidak mengulangi perbuatan.
- Pelapor akan segera mencabut laporan jika Pandji memenuhi seluruh persyaratan tersebut secara terbuka saat proses mediasi berlangsung.
Suara.com - Pelapor kasus dugaan penistaan agama terhadap Komika Pandji Pragiwaksono dalam program Mens Rea, Novel Bakmumin mengaku siap mencabut laporan terhadap perkara ini.
Namun, Novel memiliki beberapa persyaratan, diantaranya meminta Pandji untuk bertobat dan meminta maaf.
"Tidak perlu RJ lagi, bahkan kalau perlu cabut laporannya. Cukup tobat dengan jalan satu, ngaku salah," kata Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Novel menuturkan, jika pihaknya tidak ingin perkara ini dilakukan Restorative Justice (RJ), tapi pihaknya siap mencabut laporan tersebut sebagai saran dari para ulama dan guru agamanya.
Meski demikian, Novel megaku ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh Pandji agar laporan itu bisa dicabut.
"Sampai saat ini kita belum memberikan RJ, tapi kalau perlu, sebagaimana tuntutan umat Islam, guru, dan ulama, poin-poin persyaratannya, bukan lagi RJ, bahkan kalau sudah terpenuhi itu (poin persyaratannya), saya disuruh untuk mencabut laporan," tuturnya.
Sejauh ini, Pandji belum melakukan tabayyun dan menyampaikan permohonan maaf pada umat Islam secara terbuka, jika dalam agenda mediasi dengan Pandji di Polda Metro Jaya nanti Pandji siap memenuhi poin persyaratan yang akan disampaikannya itu, pihaknya siap mencabut laporan tersebut.
Sebab, lanjut Novel, lewat pernyataan tersebut itikad baik Pandji dalam perkara yang menjeratnya, bisa dirasakan.
"Dihukumkan dalam Islam itu yang terwujud, yang betul-betul terealisasi, tertampak. Jadi kita nggak tahu niat hatinya seperti apa, bukan urusan kita, yang kita lihat ucapan apa yang dikatakan Panji, itu yang kita proses," terangnya.
Baca Juga: Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
Novel kemudian, menyampaikan 4 persyaratan terhadap Pandji yang harus dilakukan, diantaranya Pandji harus bertobat dengan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya itu ke publik, khususnya umat Islam. Kedua, memohon ampun kepada Allah SWT.
"Ketiga, minta maaf kepada umat Islam. Keempat, janji tidak mengulangi apa yang telah pernah dilakukan. Empat poin ini nanti saya sampaikan (saat mediasi)," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Novel, Damai Hari Lubis menambahkan, jika saat mediasi hari ini Komika Pandji mau memenuhi dan menjalankan 4 syarat tersebut, kliennya bakal langsung mencabut laporannya hari ini juga.
"Nanti di hadapan wartawan kita minta, dia mengakui, langsung bisa dicabut," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo
-
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas