- Novel Bamukmin bersedia mencabut laporan dugaan penistaan agama terhadap Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).
- Novel mengajukan empat syarat, yakni bertobat, memohon ampun kepada Allah, meminta maaf kepada umat Islam, dan tidak mengulangi perbuatan.
- Pelapor akan segera mencabut laporan jika Pandji memenuhi seluruh persyaratan tersebut secara terbuka saat proses mediasi berlangsung.
Suara.com - Pelapor kasus dugaan penistaan agama terhadap Komika Pandji Pragiwaksono dalam program Mens Rea, Novel Bakmumin mengaku siap mencabut laporan terhadap perkara ini.
Namun, Novel memiliki beberapa persyaratan, diantaranya meminta Pandji untuk bertobat dan meminta maaf.
"Tidak perlu RJ lagi, bahkan kalau perlu cabut laporannya. Cukup tobat dengan jalan satu, ngaku salah," kata Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Novel menuturkan, jika pihaknya tidak ingin perkara ini dilakukan Restorative Justice (RJ), tapi pihaknya siap mencabut laporan tersebut sebagai saran dari para ulama dan guru agamanya.
Meski demikian, Novel megaku ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh Pandji agar laporan itu bisa dicabut.
"Sampai saat ini kita belum memberikan RJ, tapi kalau perlu, sebagaimana tuntutan umat Islam, guru, dan ulama, poin-poin persyaratannya, bukan lagi RJ, bahkan kalau sudah terpenuhi itu (poin persyaratannya), saya disuruh untuk mencabut laporan," tuturnya.
Sejauh ini, Pandji belum melakukan tabayyun dan menyampaikan permohonan maaf pada umat Islam secara terbuka, jika dalam agenda mediasi dengan Pandji di Polda Metro Jaya nanti Pandji siap memenuhi poin persyaratan yang akan disampaikannya itu, pihaknya siap mencabut laporan tersebut.
Sebab, lanjut Novel, lewat pernyataan tersebut itikad baik Pandji dalam perkara yang menjeratnya, bisa dirasakan.
"Dihukumkan dalam Islam itu yang terwujud, yang betul-betul terealisasi, tertampak. Jadi kita nggak tahu niat hatinya seperti apa, bukan urusan kita, yang kita lihat ucapan apa yang dikatakan Panji, itu yang kita proses," terangnya.
Baca Juga: Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
Novel kemudian, menyampaikan 4 persyaratan terhadap Pandji yang harus dilakukan, diantaranya Pandji harus bertobat dengan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya itu ke publik, khususnya umat Islam. Kedua, memohon ampun kepada Allah SWT.
"Ketiga, minta maaf kepada umat Islam. Keempat, janji tidak mengulangi apa yang telah pernah dilakukan. Empat poin ini nanti saya sampaikan (saat mediasi)," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Novel, Damai Hari Lubis menambahkan, jika saat mediasi hari ini Komika Pandji mau memenuhi dan menjalankan 4 syarat tersebut, kliennya bakal langsung mencabut laporannya hari ini juga.
"Nanti di hadapan wartawan kita minta, dia mengakui, langsung bisa dicabut," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo
-
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang