- Saiful Mujani dilaporkan oleh Robina Akbar ke Polda Metro Jaya pada 8 April 2026 atas dugaan penghasutan makar.
- Laporan ini dipicu pernyataan kontroversial Saiful tentang penggulingan Presiden Prabowo dalam forum diskusi di Jakarta Timur, 31 Maret 2026.
- Pihak kepolisian resmi memproses laporan tersebut sesuai dengan Pasal 246 UU 1/2023 setelah video pidato Saiful menjadi viral.
Suara.com - Pernyataan kontroversial pengamat politik Saiful Mujani soal “penggulingan” Presiden Prabowo Subianto berbuntut panjang. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan tersbut telah diterima pihaknya pada Rabu (8/4/2026) malam.
“Dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB terkait Pasal 246 UU 1/2023,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Budi mengungkap pelapor dalam perkara ini adalah Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.
Duduk Perkara
Kasus ini bermula dari pernyataan Saiful Mujani dalam forum Halal Bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.
Dalam forum yang dihadiri sejumlah akademisi dan pegiat demokrasi seperti Feri Amsari, Ray Rangkuti, dan Islah Bahrawi, Saiful melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo.
Potongan video pidato tersebut kemudian viral setelah diunggah akun Instagram @leveenia, memicu perdebatan luas di publik.
Dalam pernyataannya, Saiful menilai Prabowo tidak lagi menunjukkan sikap “presidential” dan dianggap tertutup terhadap kritik. Ia bahkan menyebut tidak ada lagi harapan perubahan dari dalam pemerintahan.
Baca Juga: Prabowo Klaim Ekonomi RI Masih Kuat di Tengah Perang, Ini Datanya
Puncaknya, Saiful menyampaikan pernyataan paling kontroversial: bahwa satu-satunya jalan realistis adalah “menjatuhkan Prabowo”.
Namun, ia juga menegaskan langkah tersebut nyaris mustahil dilakukan melalui mekanisme formal seperti pemakzulan di DPR atau MPR, mengingat kuatnya dominasi koalisi pendukung pemerintah di parlemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature