News / Nasional
Kamis, 09 April 2026 | 13:30 WIB
Pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saiful Mujani. (tangkapan layar)
Baca 10 detik
  • Saiful Mujani dilaporkan oleh Robina Akbar ke Polda Metro Jaya pada 8 April 2026 atas dugaan penghasutan makar.
  • Laporan ini dipicu pernyataan kontroversial Saiful tentang penggulingan Presiden Prabowo dalam forum diskusi di Jakarta Timur, 31 Maret 2026.
  • Pihak kepolisian resmi memproses laporan tersebut sesuai dengan Pasal 246 UU 1/2023 setelah video pidato Saiful menjadi viral.

Suara.com - Pernyataan kontroversial pengamat politik Saiful Mujani soal “penggulingan” Presiden Prabowo Subianto berbuntut panjang. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan tersbut telah diterima pihaknya pada Rabu (8/4/2026) malam.

“Dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB terkait Pasal 246 UU 1/2023,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Budi mengungkap pelapor dalam perkara ini adalah Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari pernyataan Saiful Mujani dalam forum Halal Bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.

Dalam forum yang dihadiri sejumlah akademisi dan pegiat demokrasi seperti Feri Amsari, Ray Rangkuti, dan Islah Bahrawi, Saiful melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo.

Potongan video pidato tersebut kemudian viral setelah diunggah akun Instagram @leveenia, memicu perdebatan luas di publik.

Dalam pernyataannya, Saiful menilai Prabowo tidak lagi menunjukkan sikap “presidential” dan dianggap tertutup terhadap kritik. Ia bahkan menyebut tidak ada lagi harapan perubahan dari dalam pemerintahan.

Baca Juga: Prabowo Klaim Ekonomi RI Masih Kuat di Tengah Perang, Ini Datanya

Puncaknya, Saiful menyampaikan pernyataan paling kontroversial: bahwa satu-satunya jalan realistis adalah “menjatuhkan Prabowo”.

Namun, ia juga menegaskan langkah tersebut nyaris mustahil dilakukan melalui mekanisme formal seperti pemakzulan di DPR atau MPR, mengingat kuatnya dominasi koalisi pendukung pemerintah di parlemen.

Load More