- Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 untuk melakukan mediasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
- Pihak pelapor menolak penyelesaian melalui Restorative Justice atas materi stand up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono.
- Pelapor menuntut permohonan maaf langsung dari Pandji Pragiwaksono sebagai syarat utama penyelesaian masalah secara hukum melalui proses mediasi.
Suara.com - Pelapor Komika Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026). Kedatangannya didampingi kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis.
Mereka datang untuk melakukan mediasi dengan pihak terlapor komika Pandji Pragiwaksono lantaran mereka menolak dilakukannya Restorative Justice (RJ) pada kasus tersebut.
Adapun, laporan terhadap Pandji dilakukan atas dugaan penistaan agama yang terdapat dalam materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.
"Kabarnya Pandji dengan kuasa hukumnya ingin minta RJ, kami merasa keberatan RJ, namun ada solusi lainnya secara hukum sesuai ketentuan hukum (mediasi)," kata Damai Hari Lubis, di Polda Metro Jaya, Kamis.
Sementara itu, Novel Bamukmin mengaku, secara pribadi keberatan bila kasus tersebut dilakukan RJ lantaran pelaporan perkara ini mendasar pada keinginan umat Islam, para ulama, dan para guru agamanya.
Novel juga mengatakan, jika kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pandji itu dinilai lebih para dibandingkan kasus yang pernah dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dahulu.
"Ini lebih parah daripada Ahok, kalau Ahok mungkin hanya sekelebat satu kalimat saja dengan ayat Al-Ma’idah 51. Tapi ini syariat salat diserang bertubi-tubi sehingga itu tidak ada masuk ke dalam RJ," tuturnya.
Meski mengaku keberatan secara pribadi, lanjut Novel, dalam berorganisasi, dirinya memiliki ulama dan guru agama yang memberikan masukan selama ada itikad baik dari komika Pandji, mereka tak mempersoalkan jika kasus itu diselesaikan secara baik-baik.
Itikad baik itu pun telah dibuka sejak sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi hingga saat ini.
Baca Juga: Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo
"Itikad baik itu sudah lama kita tunggu, ada nggak pernyataan Pandji yang meminta maaf atas kesalahannya, bertobat pada Allah SWT, dan niat dengan tidak mengulangi lagi," paparnya.
Novel menuturkan, Komika Pandji hingga kini belum memberikan pernyataan langsung atas permohonan maaf telah melakukan dugaan penistaan agama.
Bahkan, hingga saat Komika Pandji mendatangi MUI pun, dia belum menyampaikan permohonan maafnya itu sehingga saat kegiatan mediasi ini digelar nanti di Polda Metro Jaya, dia ingin mendengar langsung permohonan maaf tersebut.
"Kita mewakili umat Islam, kita mewakili ulama, ustad, para tokoh yang mereka ini menyampaikan aspirasinya ke saya, sampai saat ini kita belum temukan permohonan maaf itu, termasuk kemarin MUI kita tunggu, ternyata tidak ada juga, tidak ada permohonan maaf," ucapnya.
Sementara itu, pengacara Komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar membenarkan jika pada Kamis (9/4/2026) terdapat agenda mediasi dengan kubu pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea.
Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut apakah Komika Pandji bakal mendatangi Polda Metro Jaya ataukah bagaimana.
"Betul," tandasnya.
Berita Terkait
-
Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo
-
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!