- Kepala Sudinhub Jaksel, Bernad Octavianus Pasaribu, resmi meminta maaf atas manipulasi foto laporan aduan di aplikasi JAKI.
- Pihak Sudinhub Jakarta Selatan memberikan surat peringatan kepada jajaran Satpel Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan atas ketidaksesuaian administrasi tersebut.
- Sudinhub berkomitmen memperketat sistem pengawasan internal dan meningkatkan profesionalisme guna menjamin akuntabilitas penanganan aduan masyarakat.
Suara.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi dalam laporan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat di media sosial mengungkap adanya manipulasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp) pada proses penanganan aduan.
Bernad mengakui bahwa terdapat kekurangan serius dalam proses administrasi pelaporan, yang akhirnya memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kami memohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat," ujarnya, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan pun langsung mengambil langkah tegas melalui proses evaluasi internal yang mendalam.
Bernad telah melayangkan surat peringatan sebagai teguran keras kepada Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan beserta jajaran yang terlibat.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan permasalahan parkir liar yang dilakukan secara rutin melalui operasi angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP), serta penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri," terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penanganan aduan melalui aplikasi JAKI sebenarnya telah disusun secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga kecamatan.
Pihaknya berjanji akan memperkuat sistem pengawasan agar tindakan manipulasi dokumentasi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Baca Juga: Sosok Lurah Kalisari yang Dinonaktifkan Gegara Foto AI, Kantongi Gaji Fantastis Tiap Bulan
"Kami telah menjalankan mekanisme ini secara rutin. Kejadian ini menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal," ungkap Bernad.
Selain melakukan pembenahan internal, Bernad juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Jakarta.
Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan Ibu Kota yang lebih tertib, nyaman, dan bebas dari praktik parkir liar.
"Tentu kami juga memastikan pengawasan dan penindakan di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, konsisten, dan berkelanjutan. Sehingga, setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel," tandasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang
-
Sosok Lurah Kalisari yang Dinonaktifkan Gegara Foto AI, Kantongi Gaji Fantastis Tiap Bulan
-
Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'
-
LG Unjuk Inovasi AI di InnoFest 2026 APAC, Fokus pada Smart Home Masa Depan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus