News / Metropolitan
Jum'at, 10 April 2026 | 10:41 WIB
Viral penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). (Foto dok. Ist)
Baca 10 detik
  • Kepala Sudinhub Jaksel, Bernad Octavianus Pasaribu, resmi meminta maaf atas manipulasi foto laporan aduan di aplikasi JAKI.
  • Pihak Sudinhub Jakarta Selatan memberikan surat peringatan kepada jajaran Satpel Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan atas ketidaksesuaian administrasi tersebut.
  • Sudinhub berkomitmen memperketat sistem pengawasan internal dan meningkatkan profesionalisme guna menjamin akuntabilitas penanganan aduan masyarakat.

Suara.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi dalam laporan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat di media sosial mengungkap adanya manipulasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp) pada proses penanganan aduan.

Bernad mengakui bahwa terdapat kekurangan serius dalam proses administrasi pelaporan, yang akhirnya memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat," ujarnya, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan pun langsung mengambil langkah tegas melalui proses evaluasi internal yang mendalam.

Bernad telah melayangkan surat peringatan sebagai teguran keras kepada Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan beserta jajaran yang terlibat.

"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan permasalahan parkir liar yang dilakukan secara rutin melalui operasi angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP), serta penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penanganan aduan melalui aplikasi JAKI sebenarnya telah disusun secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga kecamatan.

Pihaknya berjanji akan memperkuat sistem pengawasan agar tindakan manipulasi dokumentasi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Baca Juga: Sosok Lurah Kalisari yang Dinonaktifkan Gegara Foto AI, Kantongi Gaji Fantastis Tiap Bulan

"Kami telah menjalankan mekanisme ini secara rutin. Kejadian ini menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal," ungkap Bernad.

Selain melakukan pembenahan internal, Bernad juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Jakarta.

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan Ibu Kota yang lebih tertib, nyaman, dan bebas dari praktik parkir liar.

"Tentu kami juga memastikan pengawasan dan penindakan di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, konsisten, dan berkelanjutan. Sehingga, setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel," tandasnya.

Load More