- Kementerian Agama memastikan kebijakan WFH hari Jumat bagi ASN tidak mengganggu layanan publik sektor keagamaan di Jakarta.
- Layanan legalisasi buku nikah tetap beroperasi normal melalui penyesuaian jadwal operasional kerja dari hari Senin hingga Jumat.
- Direktorat Bina KUA tetap memprioritaskan akses layanan masyarakat yang cepat dan responsif meski menerapkan pola kerja fleksibel.
Suara.com - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat tidak mengganggu layanan publik di sektor keagamaan. Kementerian Agama menegaskan layanan legalisasi buku nikah tetap beroperasi normal dengan jadwal yang telah disesuaikan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menyebut pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski ada perubahan pola kerja.
“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Zayadi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, layanan legalisasi buku nikah tetap dibuka di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang berlokasi di Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.
Terkait jam operasional, Kemenag menetapkan penyesuaian tanpa menghentikan layanan. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pada hari kerja dengan waktu operasional Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–11.00 WIB.
Penyesuaian ini dilakukan seiring penerapan WFH setiap Jumat, namun dipastikan tidak mengurangi kualitas pelayanan.
“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” kata Zayadi.
Menurut dia, transformasi yang dilakukan pemerintah juga berdampak pada peran Kantor Urusan Agama (KUA) yang kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi berkembang menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Penguatan layanan, termasuk legalisasi buku nikah, menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan akses masyarakat tetap mudah, cepat, dan responsif, meski pola kerja ASN mulai bergeser ke sistem yang lebih fleksibel.
Baca Juga: Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus