- Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik Presiden Prabowo menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
- Ia terpilih melalui seleksi internal Mahkamah Agung untuk menggantikan Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
- Rekam jejak Liliek mencakup posisi pimpinan peradilan umum dan keterlibatannya dalam beberapa kontroversi hukum nasional sebelumnya.
Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memiliki Hakim baru untuk mengisi kursi yang sebelumnya ditempati oleh Anwar Usman. Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
Liliek Prisbawono hadir sebagai hakim dari unsur Mahkamah Agung (MA) untuk menggantikan Anwar Usman yang telah purna tugas per 6 April 2026. Pelantikan ini menjadi babak baru bagi karier Liliek yang sebelumnya malang melintang di lingkungan peradilan umum.
Di tengah prosesi yang penuh khidmat, Liliek mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk janji baktinya dalam mengawal pilar hukum tertinggi negara.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek Prisbawono dalam mengucapkan sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta, dikutip Jumat (10/4/2026).
Profil dan Rekam Jejak Liliek Prisbawono di Peradilan Umum
Pria kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini bukanlah orang baru di dunia peradilan. Sebelum menduduki kursi di MK, Liliek menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Medan sejak April 2024.
Karier kepemimpinannya di pengadilan tingkat pertama tergolong mentereng. Liliek tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2022.
Sebelumnya, ia juga pernah memegang tongkat komando sebagai Ketua PN Balikpapan, serta menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan dan Wakil Ketua PN Manado.
Nama Liliek terpilih setelah melalui proses seleksi ketat di internal Mahkamah Agung. Ia berhasil masuk dalam tiga besar kandidat terbaik bersama Fahmiron dan Marsudin Nainggolan yang sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi MA Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani pada 9 Maret 2026.
Baca Juga: Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi
Terseret Kontroversi Penundaan Pemilu dan Kasus CPO
Meski memiliki karir yang panjang, perjalanan Liliek tidak lepas dari sorotan publik dan kontroversi. Salah satunya adalah saat ia menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.
Saat itu, majelis hakim PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 atas gugatan Partai Prima.
Putusan tersebut memicu polemik nasional. Buntut dari putusan itu, Liliek sempat dipanggil oleh Komisi Yudisial (KY) pada Mei 2023, namun ia diketahui mangkir dari panggilan tersebut.
Tak hanya soal Pemilu, nama Liliek juga sempat disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Pada April 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat mendalami peran Liliek terkait posisinya sebagai ketua majelis hakim yang memberikan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus minyak goreng.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi
-
Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak