- Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman di Istana Negara, Jakarta.
- Pelantikan dilakukan pada Jumat, 10 April 2026, bersamaan dengan pengucapan sumpah anggota Ombudsman serta pelantikan Duta Besar RI.
- Liliek berkomitmen menjaga marwah konstitusi dan mengedepankan sikap kenegarawanan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai Hakim Konstitusi.
Suara.com - Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman. Ia mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
Usai prosesi pelantikan, Liliek menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada institusi asalnya, khususnya Mahkamah Agung, atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah besar tersebut.
"Baik bapak ibu sekalian rekan-rekan wartawan hari ini saya telah dilantik sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan Yang Mulia Prof. Dr. Anwar Usman sebagai sebuah kebanggaan dan kebahagiaan dan tentunya ucapan terima kasih kepada lembaga saya," ujar Liliek di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung (MA).
"Kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto yang telah memberikan saya kepercayaan untuk menduduki jabatan ini. Saya mohon doanya tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim Konstitusi sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia," tuturnya.
Terkait dengan arahan atau tugas khusus dalam mengawali masa jabatannya, Liliek menjelaskan bahwa sejauh ini ia hanya menjalankan fungsi melanjutkan estafet kepemimpinan dari hakim sebelumnya yang telah menjabat selama belasan tahun.
"Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Jadi saya hanya dalam posisi menggantikan pak Anwar Usman. Prof Anwar Usman yang telah 15 tahun bertugas sebagai Hakim Konstitusi," jelasnya.
Mengenai langkah ke depan, Liliek menegaskan, bahwa fokus utamanya adalah menjaga marwah konstitusi dengan mengedepankan sikap kenegarawanan dalam setiap pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.
"Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia itu yang pertama dan yang bersifat kenegarawan itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai Hakim konstitusi. Itu saja baik cukup terima kasih, cukup ya," pungkas Liliek.
Baca Juga: Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara
Acara di Istana Negara tersebut juga dibarengi dengan pengucapan sumpah anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031 serta pelantikan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI.
Berita Terkait
-
Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?