-
Negosiasi nuklir antara AS dan Iran di Islamabad berakhir buntu tanpa ada kesepakatan resmi.
-
Penolakan Iran terhadap syarat nuklir AS mengancam pembukaan jalur energi Selat Hormuz.
-
JD Vance menegaskan posisi Washington tidak akan berkompromi terhadap pengembangan senjata nuklir Iran.
Perselisihan paling tajam di antara kedua negara terletak pada isu pengembangan teknologi persenjataan atom.
Pemerintah Amerika Serikat menginginkan adanya jaminan tertulis bahwa Iran tidak akan pernah memiliki bom atom.
“Kami perlu melihat komitmen afirmatif bahwa [Iran] tidak akan mencari senjata nuklir, dan mereka tidak akan mencari alat yang memungkinkan mereka mencapai senjata nuklir dengan cepat,” jelas Vance.
Kepastian tersebut merupakan target utama yang dicanangkan oleh Presiden Trump dalam diplomasi luar negerinya.
Namun, media pemerintah Iran justru menuding Amerika Serikat mengajukan permintaan yang terlalu berlebihan.
Kantor berita Tasnim menyebut hambatan utama muncul dari tekanan sepihak yang dianggap tidak masuk akal.
Sinyal Kontradiktif dari Delegasi Teheran
Sebelum pernyataan resmi Vance keluar, pihak Iran sempat mengisyaratkan bahwa komunikasi teknis masih akan berlanjut.
Melalui unggahan di media sosial, mereka menyebutkan bahwa para ahli dari kedua belah pihak tetap bertukar dokumen.
Baca Juga: Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
Pertemuan di Islamabad ini sebenarnya menjadi momen sejarah karena merupakan diskusi tingkat tertinggi sejak 1979.
Pakistan memainkan peran krusial sebagai mediator dalam pertemuan yang melibatkan menteri luar negeri dan ketua parlemen Iran.
Situasi di dalam ruang pertemuan dilaporkan sangat emosional dengan suasana yang berubah-ubah secara drastis.
Konflik ini bermula dari perang yang telah menewaskan ribuan orang dan memicu penutupan Selat Hormuz oleh Iran.
Jalur laut tersebut sangat vital karena menjadi tempat perlintasan bagi sekitar 20 persen pasokan energi dunia.
Iran menuntut pembebasan aset yang dibekukan, pembayaran reparasi perang, serta kendali penuh atas wilayah selat tersebut.
Di sisi lain, Amerika Serikat mulai menyiapkan armada militer untuk membersihkan ranjau di jalur pelayaran strategis itu.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan kedua negara akan kembali duduk bersama untuk mengakhiri kebuntuan diplomatik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas