News / Internasional
Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB
Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? (Instagram)
Baca 10 detik
  • Kepala IMO Arsenio Dominguez menyatakan rencana Iran menarik biaya di Selat Hormuz melanggar hukum pelayaran internasional.
  • Kebijakan tarif tersebut memicu penurunan aktivitas pelayaran drastis serta mengancam stabilitas distribusi energi global saat ini.
  • Konflik di Selat Hormuz berdampak buruk bagi keselamatan sekitar 20.000 pelaut yang terjebak di kawasan tersebut.

Menurutnya, Selat Hormuz sebelumnya berfungsi normal tanpa perlu mekanisme tambahan selain perjanjian yang sudah ada sejak lama.

“Begitu konflik berakhir, kita bisa secara bertahap memulihkan lalu lintas seperti semula,” ujarnya.

Sementara itu, menurut laporan NY Post, meski lebih dari 155 kapal militer Iran disebut telah dihancurkan, kapal-kapal cepat IRGC dalam siaga tempur di selat Hormuz, seiring perundingan damai yang berakhir tanpa kesepakatan.

Analis militer menyebut keunggulan utama armada IRGC terletak pada ukuran kecil dan kecepatan tinggi.

Kapal-kapal ini sulit terdeteksi satelit dan dapat bersembunyi di fasilitas bawah tanah di sepanjang pesisir berbatu.

“Membutuhkan waktu lama bagi AS untuk menyingkirkan semua armada itu,” kata mantan pejabat Angkatan Laut Inggris di Teluk Persia, Chris Long kepada NY Post

Kontributor: M.Faqih

Load More