News / Nasional
Senin, 13 April 2026 | 10:48 WIB
Ilustrasi ribuan jemaah haji tawaf di Ka'bah. (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Amphuri memperingatkan pemerintah pada Senin (13/4/2026) agar mengkaji matang wacana skema "war tiket haji" berbasis kompetisi cepat.
  • Organisasi tersebut khawatir sistem kompetitif akan mengabaikan hak antrean jutaan jemaah serta merusak tatanan pengelolaan dana haji.
  • Amphuri mengusulkan uji coba terbatas melalui sisa kuota atau jalur non-antrean agar tidak merugikan jemaah yang sudah menunggu.

Di sisi lain, pertumbuhan populasi muslim, meningkatnya kesadaran beribadah, serta naiknya daya beli masyarakat membuat daftar tunggu kian panjang. Sehingga, menurutnya, ada ketidakseimbangan antara supply and demand.

Sebagai jalan tengah, Amphuri menawarkan sejumlah opsi. Salah satunya memanfaatkan sisa kuota tahunan yang tidak terpakai, sekitar 1.000 hingga 3.000 kursi, untuk uji coba terbatas skema war tiket haji.

Opsi lain adalah menerapkan skema tersebut pada kuota tambahan, jika Indonesia mendapatkannya, sehingga tidak mengganggu antrean yang sudah berjalan. Model serupa, kata Amphuri, telah digunakan di sejumlah negara seperti Turki, yang menggabungkan sistem antrean dengan program alternatif berbasis undian.

Selain itu, Amphuri juga mendorong penerapan sistem ganda. Dalam skema ini, haji reguler tetap menggunakan antrean, sementara jalur non-antrean dibuka bagi jemaah yang mampu secara finansial tanpa subsidi.

Menurut Zaky, setiap kebijakan baru harus berbasis data dan disiapkan secara hati-hati, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi, terutama Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Pada akhirnya, penyelenggaraan haji bukan sekadar soal manajemen kuota, melainkan juga amanah umat dan tanggung jawab negara,” kata dia.

Load More