- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyoroti fenomena inflasi pengamat yang dinilai menyampaikan opini tidak akurat di Jakarta.
- Arifki Chaniago menyatakan istilah inflasi pengamat merujuk pada pengamat yang bersikap politis dan menjadi tim sukses pemilu.
- Fenomena ini menjadi peringatan bagi partai oposisi karena kritik yang mandul memicu munculnya komentar dari figur personal.
Suara.com - Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, menilai istilah “inflasi pengamat” tidak ditujukan kepada banyaknya pengamat yang melontarkan kritik terhadap pemerintah.
Menurut Arifki, istilah itu lebih tepat dialamatkan kepada pengamat yang dinilai telah mengambil posisi politik.
"Ya, kalau kita baca inflasi pengamat ini bisa dibaca sebagai banyaknya keberadaan pengamat tidak dalam posisi mengkritik pemerintah tapi sudah sebagai posisi politik," kata Arifki Chaniago kepada Suara.com, Senin (13/4/2026).
Penilaian Arifki tersebut merupakan respons atas istilah "inflasi pengamat" yang disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Arifki kemudian menyoroti sejumlah pengamat yang sebelumnya telah mengambil posisi politik, lalu bergabung dalam tim sukses pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024.
"Tak bisa kita pungkiri bahwa pengamat yang tiba-tiba mengkritik pemerintah tapi ada bergabung sebagai tim sukses di Pilpres 2024," ujarnya.
"Menyebabkan pengamat ini muncul mengomentari segala isu sehingga sulit kita melihat pengamat memang sejak awal tidak suka dengan pemerintah atau memang hanya kebijakan pemerintah saja yang tidak suka," sambung Arifki.
Menurut Arifki, fenomena inflasi pengamat seharusnya menjadi lampu kuning bagi partai oposisi yang kritiknya kini dianggap mandul.
"Pada sisi lain, ini bisa menjadi peringatan kepada partai oposisi yang mandul secara kritik. Akhirnya, ketidakpuasan atau kritik muncul dari figur personal," kata Arifki.
Baca Juga: Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik
Sebelumnya, Teddy menyoroti maraknya fenomena "inflasi pengamat" yang dinilainya kerap memunculkan pernyataan tanpa dasar data yang akurat.
Ia menyebut banyak pengamat saat ini melontarkan opini di luar bidang keahliannya sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
Ia mengimbau agar para pengamat tidak membangun narasi yang memicu kecemasan di tengah masyarakat.
"Saya mau jawab juga, sekarang ini ada satu fenomena. Apa itu? Ada yang namanya inflasi pengamat. Jadi banyak sekali pengamat, oke. Ada pengamat beras tapi dia background-nya bukan di situ, ada pengamat militer, ada pengamat luar negeri, dan pengamat-pengamat itu datanya tidak sesuai fakta, datanya keliru. Oke," ujar Teddy.
Ia menilai, upaya pembentukan opini negatif oleh sebagian pengamat sudah terjadi bahkan sebelum Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Berita Terkait
-
Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi