- Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara dugaan penganiayaan aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 16 April 2026.
- Empat personel TNI resmi menjadi terdakwa atas tindakan penyiraman air keras dan akan segera menjalani proses persidangan.
- Oditurat Militer menerapkan dakwaan berlapis dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara bagi para terdakwa tersebut.
Komitmen Transparansi TNI
Kasus yang mencoreng institusi ini sebelumnya ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sejak Maret 2026.
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, sejak awal menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas keterlibatan personelnya dalam serangan terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut.
"Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," ujar Mayjen Yusri pada 18 Maret lalu.
Yusri memastikan Puspom TNI bekerja secara profesional dan transparan, serta memastikan segala temuan penyidik TNI disampaikan secara terbuka di dalam persidangan. Kini, bola panas perkara ini sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Militer untuk memutuskan keadilan bagi Andrie Yunus. (Antara)
Berita Terkait
-
Simon Grayson Ungkap Alasan Rela Jadi Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia
-
AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung Hemat Listrik dan Awet, Mulai Rp1 Jutaan
-
6 Rekomendasi HP POCO RAM 8 GB dengan Kamera Jernih, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP Oppo dengan Chip Snapdragon, Performa Ngebut Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi