- Mantan Syahbandar Kolaka, Supriadi, tertangkap kamera berada di sebuah coffee shop Kendari pada 14 April 2026.
- Terpidana korupsi nikel tersebut seharusnya menjalani masa hukuman lima tahun penjara di balik jeruji besi.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kini menindak tegas Supriadi dengan menempatkannya di sel isolasi serta memeriksa petugas pengawal.
5. Manfaatkan Celah Sidang PK
Keberadaan Supriadi di luar rutan bermula dari permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya. Sebagai pemohon, ia memang diizinkan menghadiri sidang. Namun, setelah sidang selesai, ia tidak langsung kembali ke rutan dan justru mampir ke coffee shop yang berjarak sekitar 4–5 km dari lokasi tahanan.
6. Terima Upeti hingga Rp100 Juta per Kapal
Dalam persidangan terungkap, Supriadi menerima dana koordinasi Rp70–100 juta untuk setiap kapal tongkang.
Dengan total aktivitas mencapai 56 kali, nilai suap yang diterima diperkirakan menembus lebih dari Rp1,2 miliar.
7. Berakhir di Sel Isolasi
Akibat aksinya yang viral, Supriadi kini dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari di Baruga dengan pengamanan lebih ketat.
Ia langsung ditempatkan di sel isolasi sebagai sanksi disiplin. Sementara itu, petugas yang mengawalnya juga tengah diperiksa dan terancam sanksi berat.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap narapidana, terutama dalam situasi pengawalan di luar rutan.
Baca Juga: BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?