- Rokok ilegal melonjak 77,3%, negara rugi Rp25 triliun per tahun akibat lemahnya pengawasan.
- Kebocoran dana setara 14% anggaran kesehatan, mampu tutupi seluruh defisit BPJS Kesehatan.
- Hilangnya potensi penerimaan sandera program Makan Bergizi Gratis dan 1,8 juta beasiswa KIP.
Suara.com - Di tengah ambisi besar pemerintahan Prabowo Subianto memacu mesin pertumbuhan melalui pelbagai program prioritas, sebuah lubang menganga pada pundi-pundi negara kian mengkhawatirkan.
Indonesia saat ini tidak sekadar menghadapi tantangan ruang fiskal, melainkan sedang mengalami dekadensi pengawasan yang mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara sebesar Rp25 triliun setiap tahunnya.
Pasar Gelap Rokok Ilegal
Biang keladinya adalah peredaran rokok ilegal yang kian menggila. Laporan teranyar dari Center for Market Education (CME) kepada Suara.com mencatat bahwa sepanjang 2025 menjadi bukti autentik atas kegagalan sistemik dalam meredam peredaran barang kena cukai ilegal ini.
"Volume pelanggaran melonjak drastis hingga 1,5 miliar batang, atau tereskalasi sebesar 77,3% dibandingkan tahun sebelumnya," tulis lembaga think-tank yang berbasis di Kuala Lumpur itu, Senin (6/4/2026).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memang mengeklaim pihaknya telah menindak 1,4 miliar batang. Namun, bagi para pengamat ekonomi, angka itu hanyalah puncak gunung es. Kenyataannya, belasan miliar batang rokok ilegal masih melenggang bebas di pasar domestik, menggerus sekitar 10,8% pangsa pasar nasional.
Berhemat di Depan, Bocor di Belakang
Sangat ironis menilik postur APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.786,5 triliun dengan target defisit di bawah 3 persen. Di satu sisi, pemerintah berpeluh keringat menjaga disiplin fiskal, namun di sisi lain, membiarkan kebocoran senilai Rp25 triliun terjadi secara repetitif.
Nilai yang menguap tersebut setara dengan 14 persen total belanja kesehatan nasional atau hampir 4 persen anggaran pendidikan. Dana yang hilang akibat ego sektoral dan lemahnya penegakan hukum ini sejatinya mampu menutup lubang defisit BPJS Kesehatan yang diprediksi mencapai Rp20 triliun.
Baca Juga: Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat
Setara Gaji 350 Ribu Dokter Puskesmas
Lebih dari itu, Rp25 triliun tersebut secara matematis mampu membiayai gaji 350.000 dokter puskesmas selama setahun sebuah suntikan krusial bagi kesejahteraan tenaga medis yang selama ini seolah dianaktirikan.
Ketidakmampuan negara memberantas rokok ilegal juga berdampak langsung pada program populis-strategis seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dengan dana bocor tersebut, jutaan anak tambahan seharusnya bisa mendapatkan asupan nutrisi yang lebih layak.
Demikian pula di sektor pendidikan, kebocoran ini setara dengan hilangnya peluang beasiswa KIP-Kuliah bagi 1,8 juta mahasiswa. Potensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan daerah pun turut tersandera.
"Selama tata kelola penerimaan negara masih memiliki celah selebar ini, maka segala narasi mengenai kemandirian fiskal hanyalah menjadi retorika hampa," tulisnya.
Rokok Ilegal Menciptakan Ketidakadilan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peredaran ilegal menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha yang patuh. Namun, terselip pengakuan pahit bahwa banyak pelaku usaha kecil terpaksa masuk ke jalur ilegal karena sulitnya mendapatkan pita cukai resmi.
Rencana pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) memang tengah dirancang sebagai solusi jangka panjang. Namun, selama pengawasan di lapangan masih bolong-bolong, Rp25 triliun akan terus menguap setiap tahunnya. Penguatan pengawasan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan absolut agar negara tidak terus-menerus "menyubsidi" kejahatan ekonomi di tengah himpitan beban rakyat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN