Bisnis / Makro
Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB
Volume pelanggaran rokok ilegal melonjak drastis hingga 1,5 miliar batang, atau tereskalasi sebesar 77,3% pada 2025. Foto Gemini AI.
Baca 10 detik
  • Rokok ilegal melonjak 77,3%, negara rugi Rp25 triliun per tahun akibat lemahnya pengawasan.
  • Kebocoran dana setara 14% anggaran kesehatan, mampu tutupi seluruh defisit BPJS Kesehatan.
  • Hilangnya potensi penerimaan sandera program Makan Bergizi Gratis dan 1,8 juta beasiswa KIP.

Suara.com - Di tengah ambisi besar pemerintahan Prabowo Subianto memacu mesin pertumbuhan melalui pelbagai program prioritas, sebuah lubang menganga pada pundi-pundi negara kian mengkhawatirkan.

Indonesia saat ini tidak sekadar menghadapi tantangan ruang fiskal, melainkan sedang mengalami dekadensi pengawasan yang mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara sebesar Rp25 triliun setiap tahunnya.

Pasar Gelap Rokok Ilegal

Biang keladinya adalah peredaran rokok ilegal yang kian menggila. Laporan teranyar dari Center for Market Education (CME) kepada Suara.com mencatat bahwa sepanjang 2025 menjadi bukti autentik atas kegagalan sistemik dalam meredam peredaran barang kena cukai ilegal ini.

"Volume pelanggaran melonjak drastis hingga 1,5 miliar batang, atau tereskalasi sebesar 77,3% dibandingkan tahun sebelumnya," tulis lembaga think-tank yang berbasis di Kuala Lumpur itu, Senin (6/4/2026).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memang mengeklaim pihaknya telah menindak 1,4 miliar batang. Namun, bagi para pengamat ekonomi, angka itu hanyalah puncak gunung es. Kenyataannya, belasan miliar batang rokok ilegal masih melenggang bebas di pasar domestik, menggerus sekitar 10,8% pangsa pasar nasional.

Berhemat di Depan, Bocor di Belakang

Sangat ironis menilik postur APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.786,5 triliun dengan target defisit di bawah 3 persen. Di satu sisi, pemerintah berpeluh keringat menjaga disiplin fiskal, namun di sisi lain, membiarkan kebocoran senilai Rp25 triliun terjadi secara repetitif.

Nilai yang menguap tersebut setara dengan 14 persen total belanja kesehatan nasional atau hampir 4 persen anggaran pendidikan. Dana yang hilang akibat ego sektoral dan lemahnya penegakan hukum ini sejatinya mampu menutup lubang defisit BPJS Kesehatan yang diprediksi mencapai Rp20 triliun.

Baca Juga: Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

Setara Gaji 350 Ribu Dokter Puskesmas

Lebih dari itu, Rp25 triliun tersebut secara matematis mampu membiayai gaji 350.000 dokter puskesmas selama setahun sebuah suntikan krusial bagi kesejahteraan tenaga medis yang selama ini seolah dianaktirikan.

Ketidakmampuan negara memberantas rokok ilegal juga berdampak langsung pada program populis-strategis seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dengan dana bocor tersebut, jutaan anak tambahan seharusnya bisa mendapatkan asupan nutrisi yang lebih layak.

Demikian pula di sektor pendidikan, kebocoran ini setara dengan hilangnya peluang beasiswa KIP-Kuliah bagi 1,8 juta mahasiswa. Potensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan daerah pun turut tersandera.

"Selama tata kelola penerimaan negara masih memiliki celah selebar ini, maka segala narasi mengenai kemandirian fiskal hanyalah menjadi retorika hampa," tulisnya.

Rokok Ilegal Menciptakan Ketidakadilan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peredaran ilegal menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha yang patuh. Namun, terselip pengakuan pahit bahwa banyak pelaku usaha kecil terpaksa masuk ke jalur ilegal karena sulitnya mendapatkan pita cukai resmi.

Rencana pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) memang tengah dirancang sebagai solusi jangka panjang. Namun, selama pengawasan di lapangan masih bolong-bolong, Rp25 triliun akan terus menguap setiap tahunnya. Penguatan pengawasan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan absolut agar negara tidak terus-menerus "menyubsidi" kejahatan ekonomi di tengah himpitan beban rakyat.

Load More