-
Serangan Israel menewaskan empat warga Gaza termasuk seorang anak saat masa gencatan senjata.
-
Militer Israel mengklaim serangan dilakukan karena warga dianggap melanggar batas aman garis kuning.
-
Total 765 warga tewas sejak gencatan senjata Oktober 2025 akibat pelanggaran militer berulang.
Suara.com - Kesepakatan gencatan senjata yang seharusnya membawa kedamaian justru kembali ternoda oleh aksi militer Israel yang mematikan.
Empat warga Palestina termasuk seorang bocah dilaporkan tewas dalam serangkaian serangan terpisah di Jalur Gaza pada Kamis.
Dikutip dari Anadolu, insiden berdarah ini menambah panjang daftar pelanggaran komitmen damai yang telah berlaku sejak Oktober tahun lalu.
Padahal warga sangat berharap stabilitas keamanan dapat segera pulih sepenuhnya setelah konflik yang berkepanjangan selama bertahun-tahun.
Kejadian terbaru ini menunjukkan betapa rapuhnya garis keamanan yang ditetapkan di wilayah kantong yang terkepung tersebut.
Dua bersaudara menjadi korban langsung dari serangan pesawat tak berawak milik militer Israel di wilayah utara Gaza.
Jenazah Abdelmalek dan Abdel Sattar al-Attar segera dievakuasi ke Rumah Sakit Al-Shifa pasca ledakan terjadi.
Saksi mata di lapangan menegaskan bahwa lokasi ledakan berada di luar zona kontrol militer Israel yang disepakati.
Pihak militer Israel berdalih bahwa mereka melihat pergerakan mencurigakan yang mendekati pasukan di lapangan secara agresif.
"Pasukan mengidentifikasi dua warga Palestina yang melintasi apa yang disebut 'garis kuning' dan mendekati pasukan dengan cara yang menimbulkan 'ancaman langsung'," klaim tentara Israel.
Penembakan Membuta Di Permukiman Padat
Kekerasan tidak berhenti di utara karena peluru tajam juga menyasar lingkungan Zeitoun di sisi timur Kota Gaza.
Saleh Badawi yang baru berusia sembilan tahun harus kehilangan nyawanya akibat tembakan brutal aparat keamanan Israel.
Selain korban jiwa terdapat beberapa warga sipil lainnya yang mengalami luka-luka serius dalam insiden yang sama tersebut.
Kematian anak kecil ini memicu kemarahan publik atas ketidakmampuan mekanisme pengawasan gencatan senjata dalam melindungi warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru