Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap serikat pekerja. Menurutnya, serikat pekerja tidak seharusnya dilihat sebagai pihak yang berseberangan dengan perusahaan, melainkan sebagai mitra yang berperan menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlanjutan usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-16 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Menaker menjelaskan bahwa serikat pekerja memiliki fungsi strategis dalam memastikan hak-hak normatif pekerja yang telah dijamin oleh negara benar-benar terlaksana di lapangan. Peran ini dijalankan melalui komunikasi yang terbuka serta dialog yang konstruktif antara pekerja dan manajemen.
Ia menegaskan, kehadiran serikat pekerja bukan untuk menghambat jalannya perusahaan, tetapi justru untuk memastikan terciptanya hubungan industrial yang sehat dan saling menguatkan.
Lebih jauh, Menaker mendorong agar hubungan industrial tidak berhenti pada sekadar kondisi harmonis. Menurutnya, diperlukan langkah lebih maju menuju pola hubungan yang kolaboratif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki tujuan bersama dalam meningkatkan produktivitas serta daya saing.
Selama ini, lanjutnya, banyak hubungan industrial hanya berfokus pada tercapainya kesepakatan antara kedua pihak. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong lahirnya inovasi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, penandatanganan PKB dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pekerja dan perusahaan. Melalui kesepakatan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang tidak hanya kondusif, tetapi juga mampu mendorong produktivitas, inklusivitas, dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. ***
Berita Terkait
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dilema WFH Sehari: Bukti Kita Masih Dinilai dari Absen Kehadiran, Bukan Hasil Kerja
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo