Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk bekerja sama dalam memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2025, jumlah penduduk lansia mencapai sekitar 11,93% dari total populasi dan terus bertambah seiring meningkatnya angka harapan hidup.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani menyatakan, kondisi ini menandakan Indonesia tengah memasuki fase masyarakat menua. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Esti, tingkat partisipasi kerja lansia masih lebih rendah dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi yang belum dimaksimalkan dan perlu mendapat perhatian bersama.
"Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama," ujar Esti saat membuka Workshop Link and Meet DUDI dengan tema "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera" di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Sebagai informasi, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong perluasan akses kerja yang inklusif bagi lansia, memastikan kebijakan tidak hanya bersifat formal, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan bisa diterapkan secara nasional.
Esti menegaskan, penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi lansia memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, media, dan mitra pembangunan.
Menurutnya, kolaborasi menjadi faktor penting agar kebijakan yang dibuat tidak hanya dapat dijalankan, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan.
"Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan," ujarnya.
Dia menambahkan, Kemnaker saat ini sedang menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja khusus, termasuk lansia, sebagai upaya memperkuat kebijakan ke depan.
"Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia," ujar Esti.***
Baca Juga: Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
Berita Terkait
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik