News / Nasional
Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB
Antrean kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi secara signifikan pada Sabtu, 18 April 2026, akibat tekanan ekonomi global yang berat.
  • JK menyatakan kenaikan harga tersebut merupakan langkah mutlak untuk mengatasi defisit keuangan serta mengurangi beban utang negara.
  • JK menegaskan bahwa saran kenaikan harga BBM bertujuan untuk mendorong efisiensi anggaran dan efektivitas penggunaan subsidi pemerintah.

JK mengingatkan pemerintah agar dapat mempelajari defisit dengan baik untuk mencegah utang membengkak.

Selain meminta evaluasi anggaran, JK menyarankan pemerintah melakukan pengurangan subsidi sebagai upaya mengurangi defisit.

"Kita minta bahwa, agar dipertimbangkan untuk mengurangi defisit, mengurangi utang dengan cara mengurangi subsidi karena mengurangi subsidi berarti menaikkan harga, dan itu dilakukan di banyak negara," ujar JK menanggapi pertanyaan ihwal krisis energi dampak eskalasi konflik di Timur Tengah.

JK menyampaikan pandangannya mengapa perlu ada pengurangan subsidi.

"Kenapa? Karena kalau harga murah seperti sekarang orang tidak cenderung untuk tidak berhemat. Dia akan jalan macet jalan karena murah BBM. Di samping itu subsidi akan meningkat terus. Nah kalau meningkat terus maka utang naik terus," kata JK.

Load More