- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor karena alasan kondisi kesehatan yang memburuk.
- Nadiem didakwa melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.
- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan tersebut demi menjamin kelancaran proses persidangan terdakwa.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang menjadikan Nadiem sebagai terdakwa.
Nadiem menjelaskan, bahwa penangguhan penahanan itu diperlukan lantaran kondisi kesehatannya yang fluktuatif sehingga harus keluar-masuk rumah sakit.
“Dengan segala kerendahan hati, saya ingin memohon dikabulkan permintaan kami untuk penggantian status tahanan, Yang Mulia,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Pada kesempatan yang sama, Nadiem mengaku sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) setelah menjalani sidang pada Selasa (14/4/2026) karena demam tinggi.
Saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) memberlakukan pembantaran penahanan terhadap Nadiem. Jaksa mengaku berkomitmen untuk memperhatikan kondisi kesehatan Nadiem selaku terdakwa.
“Agenda sidang kemarin pun setelah pemeriksaan perkaranya terdakwa, terdakwa tidak dibawa ke rutan langsung ke rumah sakit karena kita komit apa yang Yang Mulia sampaikan terkait dengan pembantaran, langsung kita laksanakan walaupun ini, dan tanggung jawabnya saya selaku ketua tim harus dibawa ke rumah sakit,” ujar Jaksa Roy Riady.
Meski begitu, Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa kliennya membutuhkan penangguhan penahanan karena tindakan pihak rumah sakit dinilai memerlukan kondisi steril untuk Nadiem.
“Tidak akan mungkin kalau misalnya operasi ini terus dilakukan tapi dia tetap tidak steril, maka penyakitnya akan berulang-ulang dan akan membahayakan,” ucap Ari.
Baca Juga: BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
“Dengan pertimbangan kemanusiaan dan juga dengan pertimbangan kelancaran sidang, kami sekali lagi memohon kepada Majelis Hakim agar supaya segera memberikan keputusan agar terdakwa dapat berobat secara tuntas dengan dilakukan penangguhan penahanan,” tambah dia.
Selanjutnya, majelis hakim mengaku akan mempertimbangkan permohonan yang diajukan pihak Nadiem tersebut.
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Menurut jaksa, hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lainnya dan koorporasi.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Akui Tak Paham Birokrasi Usai Terseret Kasus Korupsi
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Rp2,1 Triliun Hasil Rekayasa: Terbukti di Sidang
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Pencernaan Sehat Ikut Dukung Anak Siap Belajar
-
Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
-
Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027
-
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
-
Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029
-
Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander