Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menetapkan seorang nenek berusia 64 tahun berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan salah satu korban berusia empat tahun meninggal dunia. [ANTARA]
Baca 10 detik
- Seorang nenek berinisial S di Kelurahan Ngronggo, Kediri, ditetapkan sebagai tersangka atas kematian cucunya, MAM, pada Rabu (15/4/2026).
- Tersangka menganiaya korban menggunakan kayu dan pipa besi hingga menyebabkan pendarahan ginjal fatal karena emosi saat korban menolak tidur.
- Polres Kediri Kota menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dan UU PKDRT dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
7. Potret Kemiskinan di Balik Tragedi
Kejadian ini juga mengungkap sisi gelap kemiskinan kota. Ayah tiri korban adalah pekerja serabutan dan ibunya seorang pemijat. Karena tuntutan ekonomi, ketiga anak di rumah tersebut dititipkan pada sang nenek. Mirisnya, ketiga anak tersebut juga diketahui belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Konsekuensi Hukum
Kini S harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) UU PKDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk mendalami kondisi mentalnya saat kejadian.
Reporter: Tsabita Aulia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan