Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menetapkan seorang nenek berusia 64 tahun berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan salah satu korban berusia empat tahun meninggal dunia. [ANTARA]
Baca 10 detik
- Seorang nenek berinisial S di Kelurahan Ngronggo, Kediri, ditetapkan sebagai tersangka atas kematian cucunya, MAM, pada Rabu (15/4/2026).
- Tersangka menganiaya korban menggunakan kayu dan pipa besi hingga menyebabkan pendarahan ginjal fatal karena emosi saat korban menolak tidur.
- Polres Kediri Kota menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dan UU PKDRT dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
7. Potret Kemiskinan di Balik Tragedi
Kejadian ini juga mengungkap sisi gelap kemiskinan kota. Ayah tiri korban adalah pekerja serabutan dan ibunya seorang pemijat. Karena tuntutan ekonomi, ketiga anak di rumah tersebut dititipkan pada sang nenek. Mirisnya, ketiga anak tersebut juga diketahui belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Konsekuensi Hukum
Kini S harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) UU PKDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk mendalami kondisi mentalnya saat kejadian.
Reporter: Tsabita Aulia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total
-
Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim
-
Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?
-
Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis
-
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
-
Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi
-
LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!
-
Kebakaran di Gedung Pemdes Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan
-
Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon
-
Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara